Fajar/Fikri Back to Back Juara China Open usai Menang Dramatis
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Produk emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan Antam pada Sabtu (20/12/2025) mengalami kenaikan Rp8.000 per gram berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, seiring pergerakan harga emas global.
Kenaikan tercatat dari Rp2.483.000 menjadi Rp2.491.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan, dari Rp2.342.000 menjadi Rp2.350.000 per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Sabtu:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.295.500
Harga emas 1 gram: Rp2.491.000
Harga emas 2 gram: Rp4.922.000
Harga emas 3 gram: Rp7.358.000
Harga emas 5 gram: Rp12.230.000
Harga emas 10 gram: Rp24.405.000
Harga emas 25 gram: Rp60.887.000
Harga emas 50 gram: Rp121.695.000
Harga emas 100 gram: Rp243.312.000
Harga emas 250 gram: Rp608.015.000
Harga emas 500 gram: Rp1.215.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.431.600.000
Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.