Advertisement
Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
Produk emas Antam. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan di Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada Selasa (3/3/2026) pagi. Berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian yang dipantau pukul 07.30 WIB, harga emas UBS dan Galeri24 sama-sama menguat dibandingkan hari sebelumnya.
Emas UBS tercatat berada di level Rp3.195.000 per gram, naik dari posisi Senin (2/3/2026) yang masih Rp3.167.000 per gram. Sementara emas Galeri24 dijual Rp3.173.000 per gram, meningkat dari Rp3.130.000 per gram.
Advertisement
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Untuk varian produk, emas Galeri24 tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Adapun emas UBS dijual dalam ukuran 0,5 gram sampai 500 gram.
BACA JUGA
Sementara itu, harga emas Antam di laman Logam Mulia biasanya diperbarui setelah pukul 08.30 WIB.
Daftar Harga Emas Galeri24
0,5 gram: Rp1.664.000
1 gram: Rp3.173.000
2 gram: Rp6.270.000
5 gram: Rp15.560.000
10 gram: Rp31.037.000
25 gram: Rp77.176.000
50 gram: Rp154.230.000
100 gram: Rp308.308.000
250 gram: Rp768.877.000
500 gram: Rp1.537.753.000
1.000 gram: Rp3.075.505.000
Daftar Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp1.727.000
1 gram: Rp3.195.000
2 gram: Rp6.341.000
5 gram: Rp15.670.000
10 gram: Rp31.174.000
25 gram: Rp77.781.000
50 gram: Rp155.243.000
100 gram: Rp310.363.000
250 gram: Rp775.678.000
500 gram: Rp1.595.535.000
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren penguatan harga logam mulia global dalam beberapa waktu terakhir. Investor maupun masyarakat yang ingin membeli emas disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum bertransaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






