Advertisement

Gali Informasi soal Kredit, Ratusan Debitur Datangi OJK Setiap Hari

Holy Kartika Nurwigati
Selasa, 03 Juli 2018 - 00:50 WIB
Bhekti Suryani
Gali Informasi soal Kredit, Ratusan Debitur Datangi OJK Setiap Hari Layanan SLIK oleh petugas dari OJK DIY kepada masyarakat yang membutuhkan informasi debitur (iDeb) di kantor OJK DIY, Senin (2/7/2018). - Ist/OJK

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sejak menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai dimanfaatkan masyarakat. OJK DIY dalam sehari ini, menerima 100 layanan permintaan informasi Debitur (iDeb), Senin (2/7/2018).

Kepala Kantor OJK DIY, Untung Nugroho mengatakan SLIK tidak hanya dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi kredit. Akan tetapi juga telah dimanfaatkan badan usaha dalam mengajukan kredit.

Advertisement

"Layanan ini semakin mendapat respon positif dari masyarakat yang terbukti melalui banyaknya permintaan informasi debitur yang terus meningkat setiap bulannya," ujar Untung.

Berdasarkan data permintaan iDeb Kantor OJK DIY periode Januari sampai dengan Juni 2018, total permintaan informasi ini telah mencapai 777 permintaan. Jumlah tersebut merupakan penggabungan dari jumlah debitur individual dan badan usaha.

"Hari ini [kemarin], sebanyak kurang lebih 100 orang debitur mengajukan permintaan iDeb secara bersamaan, sehingga layanan iDeb dialihkan dari ruang khusus layanan iDeb ke Aula Kantor OJK DIY," ungkap Untung.

Untung menambahkan masyarakat maupun badan usaha yang membutuhkan data untuk keperluan pengajuan kredit, dapat langsung mengajukan iDeb di kantor-kantor OJK terdekat yang ada di 37 kota di Indonesia. Untuk mengakses layanan layanan, masyarakat cukup membawa fotokopi dan identitas asli. Sedangkan untuk badan usaha bisa membawa dokumen fotokopi dan identitas asli dari badan usaha bersangkutan, NPWP, akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir.

Lebih lanjut Untung mengatakan SLIK merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko. Khususnya untuk memitigasi risiko kredit, sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit atau pembiayaan.

"Bagi debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman," papar Untung.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement