Advertisement
Soal BUMN Fund, Taspen Jogja Serahkan Keputusan pada Pusat
Logo Taspen - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Terkait adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara beberapa BUMN untuk mengucurkan BUMN Fund yang difokuskan untuk pendanaan proyek infrastruktur, PT Taspen Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya pada kantor pusat. Baik terkait berapa besaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang akan diinvestasikan ataupun mekanisme yang akan diterapkan.
Sebagaimana diketahui pada akhir Juni lalu, PT Asabri, PT Taspen, dan PT Jasa Raharja diajak oleh Kementerian BUMN untuk melakukan chip in dana pada tahap awal. Mereka menginvestasikan dana pada lembaga bentukan yang dinamai BUMN Fund yang bertugas mengelola dana pensiun dan asuransi pelat merah agar lebih optimal.
Advertisement
Kepala Cabang PT Taspen Yogyakarta I Gde Agus Adisucipto mengatakan seluruh keputusan akan diambil di tingkat Pusat. Jika memang dianggap menguntungkan tentu saja, besaran investasi akan disesuaikan. Ia menyakini para pemegang keputusan mampu memilih dan memilah serta telah mempertimbangkan risiko serta keuntungan yang akan didapatkan. "Pada prinsipnya kami di daerah akan mematuhi apa-apa yang ditetapkan oleh Pusat," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (6/7).
Beberapa waktu yang lalu, Menteri BUMN Rini Soemarno menuturkan pendanaan melalui BUMN Fund harus segera dieksekusi mengingat tingginya kebutuhan pengerjaan proyek infrastruktur. BUMN Fund ini menurutnya bertujuan meminimalkan kerugian yang dialami perusahaan pelat merah ketika akan menggalang dana.
BACA JUGA
"Salah satu sumber yang dapat dialirkan untuk investasi adalah dana pensiun. Pasalnya penyelenggara DPLK memiliki dana yang harus dikelola untuk memberikan manfaat tambahan pendapatan bagi penggunanya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








