Tak Hanya Kanjuruhan, Stadion Lain Juga Bakal Direnovasi
Selain Stadion Kanjuruhan, Kementerian PUPR akan melakukan renovasi terhadap sejumlah stadion sepak bola di beberapa daerah.
Ilustrasi SIM Card/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Perusahaan atau operator telekomunikasi asing harus mendaftarkan diri dan mengajukan izin usaha kepada Pemerintah Indonesia untuk melindungi kepentingan dan hak-hak konsumen.
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mengatakan, pemerintah harus memastikan penjualan kartu perdana perusahaan asing, harus seizin regulator dalam negeri.
Selain itu, operator asing tersebut harus berkerjasama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi sejenis di Indonesia.
“Hal itu dimaksudkan supaya ada jaminan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada konsumen Indonesia. Ketika perusahaan itu sudah memiliki izin usaha di Indonesia, maka dia harus tunduk dengan aturan dan ketentuan yang ada di Indonesia terutama terkati dengan perlindungan konsumen,” jelasnya, Senin (22/7/2019).
Pasalnya, dia mengaku mendapatkan informasi bahwa banyak jemaah haji asal RI yang kesulitan mengajukan klaim atau keluhan ketika tidak mendapatkan layanan jasa telekomunikasi yang sesuai dengan yang dijanjikan operator asing.
Dalam hal ini, operator telekomunikasi tersebut adalah Zain asal Arab Saudi, yang kartu perdanananya marak dijual di dalam negeri di beberapa embarkasi haji.
Di sisi lain, dia juga mendesak perusahaan operator telekomunikasi Indonesia harus memberikan jaminan kualitas layanan yang baik kepada jemaah haji saat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Hal itu dibutuhkan agar jemaah haji tidak perlu kerepotan membeli kartu perdana milik operator asing di Arab Saudi.
“Operator telekomunikasi asal Indonesia juga harus memastikan mitranya di Arab Saudi memberikan jasa pelayanan telekomunikasi yang mumpuni. Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan dan hak-hak konsumen,” tambahnya.
Selain itu, dia meminta kepada penyelenggara haji Indonesia untuk mengkampanyekan penggunaan operator telekomunikasi asal Indonesia yang telah bekerja sama dengan operator di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Selain Stadion Kanjuruhan, Kementerian PUPR akan melakukan renovasi terhadap sejumlah stadion sepak bola di beberapa daerah.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.
SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta sukses menghadirkan pementasan teater kolaboratif.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
PT KAI Properti membuka lowongan Petugas Penjaga Perlintasan untuk lulusan SMA/SMK. Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei 2026.