Kasus Femisida Seksual di Indonesia Meningkat Sepanjang 2025
ILRC mencatat kasus femisida seksual di Indonesia meningkat pada 2025. Korban didominasi anak perempuan hingga perempuan muda.
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. /Bisnis Indonesia-Himawan L. Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA - Bisnis jasa titip (jastip) menjamur di kalangan milenial. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan, bisnis ini boleh saja dijalankan. Asal hal itu berjalan sesuai koridor yang ditetapkan pemerintah.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan kepada para pebisnis jastip untuk tetap mematuhi peraturan yang ada. Sebab, perilaku mereka ini merugikan banyak pihak, seperti toko-toko retail yang menjual barang sejenis.
"Impor harus ada izin, bayar bea masuk, kalau dijual di outlet harus ada pajak. Kalau kita biarkan, yang retail tidak akan bisa jual barangnya, karena barang sejenis pasti lebih murah karena mereka tidak bayar pajak. Kalau pemerintah enggak melindungi yang resmi ini, maka yang resmi ini akan tutup," kata Heru di Gedung Sulawesi Kantor Pusat Bea Cukai, Jumat (27/9/2019).
Sebagai informasi, petugas Bea Cukai mampu mencium barang-barang jastip yang tidak mematuhi peraturan melalui informasi dari masyarakat serta analisis petugas. Dia harap, pebisnis jastip bisa bersaing secara sehat dengan pebisnis lainnya.
Sebelumnya, bagi mereka yang ingin mendapatkan fasilitas barang penumpang, Bea Cukai akan fasilitasi sesuai dengan ketentuannya, yaitu maksimal USD500 atau setara Rp7,25 juta (kurs Rp14.500 per USD).
"Kami kerap menemukan seorang penumpang pelaku jastip, yang membawa belasan sepatu berbagai merek dengan ukuran berbeda-beda. Hal ini mengindikasikan bahwa penumpang itu merupakan pelaku jastip," katanya.
"Di mana, yang harusnya diperlakukan Bea Cukai dengan prosedur bisnis melalui penghitungan bea masuk atas barang-barang bawaannya tersebut," lanjut dia.
Bea Cukai berhasil menertibkan 422 transaksi jastip (jasa titip) hingga per 25 September 2019.
"Di Bandara Soekarno-Hatta aja kita bisa melakukan 422 penindakan hingga 25 September 2019. Barang-barang yang menjadi favorit dari jastip itu seperti pakaian, kosmetik, tas, sepatu, handphone baru yang belum rilis di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, Heru juga mengatakan lokasi-lokasi yang paling sering menjadi destinasi dari jastip seperti Singapura hingga Australia. Setidaknya terdapat 6 negara.
"Barangnya dari beberapa negara yang menjadi sentra-sentra elektonik dan fashion dunia. Contohnya Bangkok (Thailand), Singapura, Guangzhou (China), Abu Dhabi (UEA), Hong Kong (China), dan Australia," katanya.
Sebagai informasi, petugas Bea Cukai mampu mencium barang-barang jastip yang tidak mematuhi peraturan melalui informasi dari masyarakat serta analisis petugas. Dia harap, pebisnis jastip bisa bersaing secara sehat dengan pebisnis lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
ILRC mencatat kasus femisida seksual di Indonesia meningkat pada 2025. Korban didominasi anak perempuan hingga perempuan muda.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.