Demo Ojol Jogja Hari Ini, Berikut Ini Tuntutan Driver Online
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi marketplace berbasis portal/website kepada Satuan Kerja (Satker) Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dan penyedia barang dan jasa, Senin (21/10/2019). /Ist-DJPb.
Harianjogja.com, JOGJA--Direktorat Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi marketplace berbasis portal/website kepada Satuan Kerja (Satker) Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY dan penyedia barang dan jasa, Senin (21/10/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Kepala Subdit MPPK Direktorat Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Indra Suparyanto, Vice President Hubungan Kelembagaan PT. Bank Mandiri Persero Tbk, Nugrahani Estuning Sari serta jajaran dan penyedia barang dan jasa.
Kepala Kanwil DJPb DIY Heru Pudyo Nugroho mengaku bangga dan terima kasih atas kepercayaan untuk diikutsertakan uji coba sistem baru penggunaan aplikasi tersebut. Ia menyadari, era saat ini teknologi terus berkembang dan berubah dengan cepat. Indonesia baru mulai revolusi industri 4.0 sedangkan negara lain sudah masuk ke revolusi industri 5.0.
“Untuk itu, kita tidak boleh ketinggalan. Kami yakin, semua yang hadir mengikuti bimtek, semua sudah terbiasa membeli barang atau jasa melalui start up seperti Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan sebagainya,” terang dia dalam rilisnya, Selasa (22/10/2019).
Ia menambahkan, sistem marketplace ini dibangun layaknya berbelanja di start up tersebut. Selain itu sudah dimodifikasi dengan mengacu pada aturan belanja dan pertanggungjawaban APBN. “Kami berharap setelah diberi bimtek bisa cepat menyesuaikan dalam penggunaannya,” ucapnya.
Kepala Subdit MPPK Direktorat Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Indra Suparyanto menyatakan marketplace adalah sistem yang menyediakan layanan daftar penyedia hingga pemesanan barang atau jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik. Sedangkan digital payment merupakan pembayaran dengan mekanisme overbooking atau pembindahbukuan dari rekening uang persediaan kepada rekening penyedia barang secara elektronik dengan CMS/kartu debit/ KKP dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace.
“Tujuan belanja dan pembayaran menggunakan uang persediaan melalui sistem marketplace dan digital payment pada satker ini untuk menyediakan sistem pembayaran pemerintah yang efisien dan efektif serta mendukung efisiensi dan meningkatkan kualitas pengelolaan kas negara. Pada tahun 2020 diharapkan sistem marketplace dan digital payment ini sudah bisa diterapkan satuan kerja di seluruh Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.