Rupiah Tertekan, Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.950
Rupiah diprediksi bergerak di Rp17.800–Rp17.950 per dolar AS, tertekan sentimen fiskal dan arus modal asing.
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memutuskan menjalankan kembali operasional transportasi publik bukan dengan tujuan mudik, mulai Kamis (7/5/2020). Kebijakan ini ditanggapi Garuda Indonesia dengan segera membuka layanan pemesanan tiket secara daring melalui halaman resminya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pada pukul 15.00 WIB secara resmi perseroan mengaktifkan kembali reservasi tiket penerbangan melalui Garuda-Indonesia.com
“Garuda Terbang Kembali Kamis 7 Mei 2020 mulai pukul 00.00,” jelasnya, Rabu (6/5/2020).
Sementara itu Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo telah menerbitkan Surat Edaran No. 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang di masa pandemi corona.
Doni memamparkan sejumlah syarat untuk bepergian yang telah ditetapkan. Ini berlaku untuk masyarakat dengan keperluan tertentu, pejabat, dan pegawai instansi yang berhubungan dengan percepatan penanganan virus corona.
Menurut Doni, masyarakat yang akan bepergian dengan angkutan umum harus menunjukkan bukti tiket pergi-pulang.
Selain itu memiliki izin dari atasan minimal setara dengan eselon II atau kepala kantor. Adapun, wirausaha yang tidak memiliki instansi harus membuat surat pernyataan bermaterai yang juga harus diketahui oleh kepala desa, lurah, atau RT setempat.
Selanjutnya, masyarakat yang bepergian harus mengantongi surat keterangan dokter dari klinik, Puskesmas, maupun rumah sakit terdekat. Tak hanya itu, masyarakat juga mesti mengikuti serangkaian tes kesehatan lebih dulu, khususnya rapid test dan PCR untuk memastikan dirinya tak terjangkit virus corona.
“Ketentuan lainnya tetap berlaku masyarakat yang bepergian mesti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menjaga kebersihan tangan, dan tidak boleh memegang area wajah,” tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.