Penyewa Pusat Belanja Minta Bantuan Pemerintah
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah meminta 37 bank penyalur untuk mendata debitur fasilitas likuiditas fasilitas perumahan (FLPP) yang terdampak Covid-19. Direktur Utama Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan kondis tersebut muncul menyusul restrukturisasi kredit yang telah digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PPDPP berkoordinasi dengan 37 bank pelaksana mitra kerja untuk mendata debitur dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menerima fasilitas KPR Sejahtera FLPP.
"Hasilnya, sejauh ini [diprediksi] ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak, tersebar di 37 bank penyalur," katanya pada JIBI/Bisnis, Kamis (21/5/2020).
Dengan demikian, sesuai informasi dari bank penyalur tersebut maka 273.604 debitur MBR tersebut perlu mendapat perhatian khusus. Sementara itu, kata dia, sekitar 20.720 debitur sudah mengajukan permohonan keringanan.
"20.720 debitur yang sudah terdaftar by name. Artinya, data debiturnya lengkap, permohonan langsung dari debiturnya, sedangkan yang 273.604 prediksi bank," katanya.
Arief menjelaskan bahwa pihaknya dipastikan segera bertindak menyusul adanya rekstrukturisasi kredit. Saat ini, Kementerian PUPR hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.