Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kondisi Covid-19 DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Harianjogja.com, JAKARTA-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020) nanti dinilai tepat meski bakal memukul perekonomian.
Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi menilai keputusan Anies Baswedan yang akan kembali menerapkan PSBB total pada Senin (14/9/2020) merupakan langkah yang tepat.
Eric mengatakan keputusan tersebut pasti akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi karena aktivitas ekonomi yang akan kembali melambat.
Di samping itu, kontribusi DKI Jakarta terhadap perekonomian nasional mencapai 16%. Jika pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta terkontraksi, maka akan berdampak negatif ke pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, di sisi lain, menurut Eric, langkah pengendalian penyebaran Covid-19 memang diperlukan agar laju peningkatan kasus baru Covid-19 bisa tertahan "Langkah ini perlu dilakukan agar wabahnya bisa terkendali," katanya kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com Kamis (10/9/2020).
Eric menyampaikan, penyebaran wabah dari Jakarta ke daerah lain, dan sebaliknya, harus dikendalikan, sambil menunggu vaksin virus corona bisa diproduksi masal.
Menekan Penularan
Adapun, pada Rabu malam (9/9/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa penerapan PSBB DKI Jakarta kembali diberlakukan guna menekan penularan virus Corona di DKI Jakarta.
Anies mempertimbangkan tiga hal dalam mengambil keputusan ini, yaitu angka kematian karena Covid-19 yang tinggi, angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.
Menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta untuk menarik rem darurat. "Presiden tegas, tidak restart ekonomi jika Covid-19 tak tertangani, artinya kita terpaksa PSBB seperti awal pandemi bukan PSBB transisi tapi PSBB awal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.