29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek
Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bog
Foto udara perumahan di Ciwastra, Bandung, Jawa Barat./Bisnis/Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA–Pihak perbankan terus didorong agar tetap mengucurkan kredit perumahan (KPR). Pemerintah pun menggodok rencana penyaluran stimulus properti di tengah pandemi Covid-19.
Stimulus tersebut, yang akan masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di antaranya Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditanggung pemerintah pusat.
Selain itu, payment holiday untuk angsuran pokok dan bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) maksimal Rp500 juta, penurunan PPh BPHTB rumah sederhana/rumah sangat sederhana (RS/RSS) dari 5 persen menjadi 1 persen, serta bunga kredit konstruksi rendah.
Stimulus ini segera difinalisasi oleh Tim Pelaksana, Satgas PC-19, dan Satgas PEN dengan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi mengatakan stimulus tersebut dibuat hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga hanya akan menyentuh produk RS/RSS.
"Tentu akan ada pengaruh ke pasar tersebut," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta pada Senin (21/9/2020).
Dia menilai akan tetapi yang lebih penting adalah permintaan di mana di masa pandemi ini properti bukan menjadi kebutuhan utama karena masyarakat mementingkan kebutuhan pokok saat ini.
Menurutnya, ketersediaan KPR sangat penting untuk dapat menggerakkan properti hunian di berbagai segmen.
"Appetite bank-bank untuk memberikan KPR harus dijaga, karena dengan adanya KPR, kemampuan membeli jadi memungkinkan," tutur Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bog
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.