Advertisement
Bantuan Sosial Tetap Harus Disalurkan saat Resesi Tiba
![Bantuan Sosial Tetap Harus Disalurkan saat Resesi Tiba](https://img.harianjogja.com/posts/2020/09/14/1049814/resesi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19 di depan mata. Pemerintah diminta tetap memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan agar daya beli terjaga.
"Kalau sampai resesi pun, bantuan sosial terhadap masyarakat rentan perlu tetap diberikan. Untuk subsidi gaji pun direncanakan hingga 2021," kata Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Advertisement
Pingkan mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal III kemungkinan masih akan terkontraksi sebagaimana di kuartal II 2020. Hal itu lantaran beberapa stimulus yang digelontorkan seperti subsidi gaji hingga bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru dilakukan satu bulan terakhir.
Ia menuturkan sepanjang kuartal II 2020, ada tiga sektor yang usaha yang paling besar terkontraksi karena adanya pembatasan pergerakan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Ketiga sektor itu yakni transportasi dan pergudangan (-29,22%), penyedia akomodasi dan makan minum (-22,31%) serta jasa lainnya (-15,12%).
"Walaupun demikian, nyatanya angka kasus nasional maupun di Jakarta masih terus mengalami peningkatan per hari. Hal ini juga dibarengi dengan kondisi kapasitas rumah sakit yang semakin menipis. Sehingga memang dari segi penanganan Covid-19 sendiri masih terus perlu diupayakan pemerintah," katanya.
Pingkan menambahkan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total menjadi salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran pandemi. Meski di sisi lain pembatasan ini mungkin akan berdampak pada pola konsumsi yang menurun.
"Tapi bisa disiasati juga dengan menggencarkan perekonomian digital agar ekonomi tetap berjalan tanpa meningkatkan resiko terpapar," kata Pingkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement