Advertisement
Bantuan Sosial Tetap Harus Disalurkan saat Resesi Tiba
Ilustrasi resesi ekonomi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19 di depan mata. Pemerintah diminta tetap memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan agar daya beli terjaga.
"Kalau sampai resesi pun, bantuan sosial terhadap masyarakat rentan perlu tetap diberikan. Untuk subsidi gaji pun direncanakan hingga 2021," kata Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Advertisement
Pingkan mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal III kemungkinan masih akan terkontraksi sebagaimana di kuartal II 2020. Hal itu lantaran beberapa stimulus yang digelontorkan seperti subsidi gaji hingga bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru dilakukan satu bulan terakhir.
Ia menuturkan sepanjang kuartal II 2020, ada tiga sektor yang usaha yang paling besar terkontraksi karena adanya pembatasan pergerakan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
BACA JUGA
Ketiga sektor itu yakni transportasi dan pergudangan (-29,22%), penyedia akomodasi dan makan minum (-22,31%) serta jasa lainnya (-15,12%).
"Walaupun demikian, nyatanya angka kasus nasional maupun di Jakarta masih terus mengalami peningkatan per hari. Hal ini juga dibarengi dengan kondisi kapasitas rumah sakit yang semakin menipis. Sehingga memang dari segi penanganan Covid-19 sendiri masih terus perlu diupayakan pemerintah," katanya.
Pingkan menambahkan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total menjadi salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran pandemi. Meski di sisi lain pembatasan ini mungkin akan berdampak pada pola konsumsi yang menurun.
"Tapi bisa disiasati juga dengan menggencarkan perekonomian digital agar ekonomi tetap berjalan tanpa meningkatkan resiko terpapar," kata Pingkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Relokasi Korban Longsor Tancep Gunungkidul Mulai Disiapkan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
- Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI Dibuka 26 Februari 2026
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- Disperindag DIY Gelar 3 Pasar Murah, Sediakan 14 Ton Bapok Per Lokasi
- KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
- Indonesia Tak Bisa Tarik Pajak Digital Perusahaan AS, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement







