Polisi Gelar Patroli Besar, Tawuran hingga Balap Liar Disikat
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah perdebatan negara-negara maju terkait dengan pajak global, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Indonesia berkesempatan mendapatkan alokasi hak pemajakan atas penghasilan global yang diterima perusahaan digital global atau multinasional terbesar.
Hal ini seiring dengan adanya penerapan solusi berbasis konsensus yang telah disepakati oleh 132 dari 139 negara atau yurisdiksi anggota OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
BACA JUGA : Siap-Siap! Pemerintah Berencana Perpanjang
“Kesepakatan ini merupakan hal bersejarah yang akan mengubah platform atau arsitektur perpajakan internasional,” katanya di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Sri Mulyani menyatakan potensi Indonesia untuk mendapatkan alokasi hak pemajakan tersebut masuk dalam pilar pertama yang ada pada kesepakatan perpajakan internasional ini.
Selain itu, Sri Mulyani menuturkan kesepakatan ini juga mempunyai pilar kedua yang berfokus pada pajak minimum global untuk pemerataan sistem perpajakan internasional yakni telah disepakati tarif pajak minimum global sebesar 15 persen.
Dia menjelaskan kesepakatan ini memperlihatkan kemampuan pendekatan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global khususnya terkait BEPS serta persaingan tarif pajak yang tidak sehat.
BACA JUGA : Sri Mulyani Ungkap Perilaku Oknum Pengusaha, Ngeluh Rugi
Dia menambahkan, bagi Indonesia kesepakatan yang dihasilkan dari upaya yang besar ini sangat penting karena selaras dengan reformasi perpajakan sebagaimana diusulkan dalam RUU KUP.
“Diharapkan ini menghadirkan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan inklusif,” ujar Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
DPAD DIY mengedukasi masyarakat pentingnya arsip sebagai aset berharga dan bukti hukum melalui kampanye sadar arsip sejak dini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 25 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu. Tarif Rp8.000, keberangkatan padat dari pagi hingga malam.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.