Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Menkop UKM Teten Masduki di acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). JIBI/Ni Luh Anggela.
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, kembali memperpanjang moratorium perizinan koperasi simpan pinjam (KSP) hingga April 2023.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, menyampaikan, kebijakan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Februari-April 2023.
“Moratorium ini diberlakukan untuk izin usaha baru koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam yang akan membuka kantor cabang baru,” kata Zabadi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (17/2/2023).
BACA JUGA : OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Berkah Margo Mulyo
Perlu diketahui, moratorium izin usaha ini melanjutkan kebijakan yang sudah dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yaitu Surat Edaran No.11/2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium ini berlaku sejak dikeluarkan pada 17 November 2022.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa moratorium dilakukan lantaran peranan koperasi yang awalnya bertujuan baik banyak disalahgunakan oleh oknum koperasi, terutama yang memiliki usaha simpan pinjam.
“Kemenkop UKM juga menemukan ada koperasi yang melaksanakan usaha simpan pinjam tidak sesuai dengan prinsip dan nilai dasar koperasi serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, kebijakan tersebut dinilai perlu dilanjutkan termasuk di dalamnya izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas usaha simpan pijam koperasi.
Adapun, Kemenkop UKM saat ini tengah merumuskan rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Zabadi mengungkapkan salah satu poin dalam aturan tersebut nantinya akan mengatur lebih lanjut terkait perizinan usaha berbasis risiko sektor usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.
Xiaomi rilis update keamanan Juli 2026 untuk 58 perangkat. Cek daftar HP yang kebagian update dan segera pasang untuk perlindungan data Anda!
UAD membuka lowongan kerja dosen tetap dan tenaga kependidikan 2026. Tersedia 19 formasi di Fakultas Hukum, Kedokteran, administrasi, dan sistem administrator.
Kraton Yogyakarta mendorong museum bertransformasi menjadi ruang belajar yang interaktif dan inklusif bagi anak-anak melalui penyelenggaraan Gya!Dolan Sesarenga