Permohonan Nomor HP Tetap saat Ganti Operator Ditolak MK
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib untuk menjaga data nasabah. Bisnis - Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan lembaga keuangan wajib untuk menjaga data nasabah. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Dikutip dari Instagram resmi OJK, Rabu (31/5/2023) beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Pertama PUJK dilarang untuk memberikan data dan informasi pribadi mengenai konsumen kepada pihak lain.
Kedua, pelaku usaha dilarang untuk mengharuskan konsumen setuju untuk membagikan data dan/atau informasi pribadi sebagai syarat penggunaan produk dan/atau layanan. Ketiga dilarang untuk menggunakan data dan/atau informasi yang telah mengakhiri perjanjian produk dan/atau layanan.
Keempat dilarang menggunakan data dan/informasi pribadi calon konsumen yang permohonan penggunaan produk dan/atau layanan ditolak oleh PUJK. Kelima dilarang menggunakan data dan/atau informasi pribadi calon konsumen yang menarik permohonan penggunaan produk dan/atau layanan.
Adapun data dan informasi pribadi mencakup nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tanggal lahir dan umur, nomor telepon, nama ibu kandung, dan data lain yang diserahkan atau diberikan oleh konsumen kepada PUJK.
Data dan informasi korporasi di antaranya yakni nama, alamat, nomor telepon, susunan direksi dan dewan komisaris termasuk dokumen, identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, izin tinggal, susunan pemegang saham, serta data lain yang diserahkan atau diberikan akses oleh konsumen kepada PUJK. OJK menyatakan larangan dikecualikan dalam kondisi konsumen memberikan persetujuan dan diwajibkan atau ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Lazio membidik kemenangan keempat beruntun saat menjamu Parma di Serie A. Gattuso mengincar puncak, sedangkan Gilardino memburu poin.
Monako menempati peringkat pertama Nomad Lifestyle Index 2026 dengan skor 73,89, mengungguli Andorra dan Uni Emirat Arab.
Jisoo BLACKPINK merilis teaser ADDICTED. Single digital terbaru ini dijadwalkan meluncur pada 30 Oktober 2026.
Karang Taruna Nasional mendorong restorasi mata air di Bantul untuk menjaga ketersediaan air dan mendukung kebutuhan masyarakat saat kemarau.
Cahya Supriadi menyebut cleansheet pertama PSIM musim ini tidak mudah diraih. Guntur Cahyo menilai pertahanan tim cukup kokoh.