Koperasi Desa Merah Putih Masuk Era Digital, Pasar Lebih Luas
Komdigi mempercepat digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk efisiensi usaha, perluasan pasar, dan penguatan ekonomi desa.
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Harianjogja.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup sekitar 6.000 investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2017. Penutupan tersebut dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menangani invetasi dan pinjol ilegal.
“SWI telah menutup lebih dari 6.000 entitas ilegal yang terdiri paling banyak dari pinjol ilegal 4.500, 1.100 penawaran investasi ilegal dan 251 gadai ilegal,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam dalam Konferensi Pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).
Kiki mengatakan bahwa pinjol ilegal tidak hanya marak di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Dia mengatakan pihaknya baru saja selesai melakukan pertemuan dengan berbagai regulator di seluruh dunia dan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Dengan adanya teknologi, sambung Kiki, modus-modus penipuan pun semakin marak dengan inovasinya juga semakin beragam. Dia mengatakan OJK sendiri memiliki berbagai upaya untuk memerangi pinjol ilegal.
BACA JUGA: Diduga Jadi Otak Penipuan Investasi Bodong, Warga Depok Jadi Buronan Polisi Gunungkidul
Salah satunya melakukan pencegahan bukan hanya melalui SWI pusat, tetapi juga di daerah-daerah. Termasuk dengan melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dengan kerjasama dengan kementerian dan lembaga lainnya baik di Jakarta maupun di daerah.
“Ini tentunya juga perlu kesadaran dari masyarakat bagaimana mewaspadai tawaran-tawaran yang ilegal ini karena biasanya menawarkan janji hasil yang menarik kadang-kadang terlalu tidak logis. Jadi harus mengecek,” katanya.
Kiki mengatakan pihaknya juga memberikan informasi terkait dengan modus investasi dan pinjol ilegal melalu kanal-kanal resmi yang bisa dijangkau semua orang.
BACA JUGA: Berikut Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK per Mei 2023
Kemudian juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta operator seluler untuk menyampaikan informasi terkait modus-modus baru penawaran investasi dan pinjol ilegal melalui blast SMS.
Pihaknya juga bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat termasuk media massa. Selain itu juga rutin melakukan siaran pers mengenai entitas yang melakukan kegiatan ilegal melalui website resmi.
Kiki juga mengatakan bahwa Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kini lebih mendukung pemberantasan investasi dan pinjol ilegal.
“Pada P2SK dendanya lebih jelas untuk pelaku kegiatan ilegal, dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun dan pidana sampai 10 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Komdigi mempercepat digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk efisiensi usaha, perluasan pasar, dan penguatan ekonomi desa.
Kemenangan Ai Ogura di MotoGP Belanda 2026 menyisakan empat pembalap yang masih menanti kemenangan perdana di kelas premier MotoGP.
8 fakta dramatis Brasil vs Norwegia: gol dianulir, penalti gagal, Haaland 2 gol, dan Brasil tersingkir di 16 besar sejak 1990. Norwegia ke perempat final!
Hyundai Ioniq 5 menjadi mobil listrik non-Tesla terlaris di Amerika Serikat pada semester pertama 2026 dengan penjualan mencapai 20.730 unit.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini Senin 6 Juli 2026 terpantau stabil. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru.
Atlético Madrid rekrut kiper sensasi Piala Dunia 2026, Vozinha, dengan nilai transfer Rp211 miliar. Kiper Tanjung Verde ini dikontrak hingga 2029.