BCA Bantu Kesehatan Mata 3.500 Pelajar Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
BCA memeriksa mata lebih dari 3.500 pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melalui program Mata Cemerlang, Prestasi Gemilang.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023.
Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.
Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.
Setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh OJK, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya LPS membentuk Tim Likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR KRI dilakukan oleh LPS.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR KRI atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.
Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR KRI dengan menghubungi Tim Likuidasi.
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengimbau agar nasabah BPR KRI tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR KRI, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BCA memeriksa mata lebih dari 3.500 pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melalui program Mata Cemerlang, Prestasi Gemilang.
Lionel Messi pensiun dari Timnas Argentina. Nomor 10 masih kosong dan AFA belum menentukan siapa penerusnya setelah laga perpisahan.
Wayne Rooney menolak menerima gelar Liga Inggris jika Man City dicabut. Ia justru mendukung hukuman degradasi dan pembatasan belanja.
OpenAI meluncurkan Dots, agen AI berbasis GPT-6 Astra yang bisa bekerja mandiri 24 jam dan terhubung dengan lebih dari 4.000 aplikasi.
Harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian hari ini, Rabu 30 September 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap semua ukuran.
Menikmati suasana senja hingga gemerlap lampu Kota Yogyakarta dari ketinggian dapat menjadi pengalaman menarik untuk menggelar berbagai acara privat