GovTech Berbasis AI Siap Diluncurkan, Data Bansos Bakal Terintegrasi
Perlinsos Digital berbasis AI ditargetkan meluncur akhir 2026 untuk memperbaiki data bansos, menekan kebocoran anggaran, dan meningkatkan akurasi penerima bantu
Tampilan aplikasi pinjol AdaKami di Google Play.
Harianjogja.com, JAKARTA—Meski peminjam uang di PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami harus mengembalikan uang dengan nilai besar, perusahaan ini mengklaim telah mencatatkan tingkat pinjaman macet yang masih rendah.
Mengutip laman resminya tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) nasabah di AdaKami berada di level 99,83 persen.
TKB90 ini mencerminkan persentase keberhasilan peminjam yang mengembalikan pinjamannya pada hari ke-90 sejak tanggal jatuh tempo.
Sisa persentasenya itu atau 0,17 persen merupakan peminjam yang gagal mengembalikan pinjamannya pada hari ke-90 setelah jatuh tempo atau pinjaman macet.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega menjelaskan dalam menghadapi pinjaman macet, AdaKami memiliki sekitar 400 DC. Di mana, perusahaan melakukan collection internal sekitar 80-90 persen.
Perusahaan juga memiliki vendor sebagai pihak ketiga untuk melengkapi tim collection. Dia juga menekankan tim penagihan yang dimiliki perusahaan AdaKami telah bersertifikat Agen Penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atau OJK.
Ia menjelaskan untuk praktik penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari AFPI. AdaKami juga mengklaim tidak pernah melakukan penagihan nasabah secara langsung di lapangan atau tidak pernah mendatangi rumah.
“AdaKami tidak pernah ada field collector, jadi debt collection hanya melalui telepon. Bilamana ada informasi DC AdaKami mendatangi rumah, kami enggak ada field collection sama sekali,” ujar Bernardino.
Baca Juga: Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Ini Klarifikasi AdaKami
Biaya Asuransi
Dia mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan biaya layanan AdaKami cukup tinggi adalah karena persentase biaya asuransi yang juga cukup besar.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi.
"Yang jelas, itu di ketentuan POJK 10/2022, setiap nasabah harus diasuransikan," ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (22/9/2023).
Siap Bekerja Sama
Sementara, terkait dengan ramainya kasus nasabah AdaKami yang bunuh diri karena teror DC, Bernardino menekankan bahwa AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikannya agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri.
“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika akun X @rakyattvspinjol pada 17 September 2023 mencuit tentang bunuh dirinya korban berinisal 'K' karena diteror DC usai menunggak pinjaman AdaKami. Korban yang merupakan seorang suami dan ayah yang memiliki balita berusia 3 tahun itu pada awalnya meminjam uang pada aplikasi AdaKami senilai Rp9 juta.
Baca Juga: OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya...
Namun, dia harus mengembalikan senilai Rp18 juta hingga Rp19 juta atas pinjamannya itu. Teror pun kemudian mulai saat korban telat mengangsur cicilan. Hal ini membuat korban dipecat dari pekerjaan karena DC disebut menelpon ke kantor korban dan mulai mengganggu pekerjaannya.
Korban juga mendapatkan teror orderan fiktif delivery makanan setiap hari hingga pada akhirnya korban mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. Namun, teror penagihan oleh DC disebutkan masih dihadapi keluarga seusai korban meninggal dunia.
Cuitan tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam cuitan lainnya, akun @partaisocmed di X membagikan tangkapan layar yang menampilkan jumlah pinjaman dengan jenis pinjaman tunai, lengkap dengan biaya layanan, bunga, dan PPN di AdaKami.
Pada pinjaman Rp3,7 juta untuk cicilan selama 9 bulan, peminjam mesti mengembalikan dana dua kali lipat dari pinjaman yang diterima. Bunga yang diterapkan memang hanya senilai Rp187.460 dan PPN Rp159.178. Namun, AdaKami menerapkan biaya layanan dengan nilai Rp3,4 juta.
Dalam tangkapan layar itu juga menampilkan proses pencairan pinjaman yang hanya membutuhkan waktu dua menit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Perlinsos Digital berbasis AI ditargetkan meluncur akhir 2026 untuk memperbaiki data bansos, menekan kebocoran anggaran, dan meningkatkan akurasi penerima bantu
Raul Fernandez memenangkan Sprint Race GP Belanda 2026 di Assen. Klasemen MotoGP makin ketat dengan Bezzecchi masih memimpin dari Jorge Martin.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Inggris menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Panama 2-0. Harry Kane pecahkan rekor, Kroasia dan Ghana juga lolos ke fase gugur.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Minggu 28 Juni 2026 didominasi cerah berawan dengan suhu udara berkisar 21 hingga 30 derajat Celsius.