Menko PMK Minta DIY Dukung Gerakan RANA untuk Anak
Menko PMK Pratikno minta dukungan DIY untuk Gerakan RANA. Fokus pada ruang aman anak, pendidikan inklusif, dan kesehatan mental.
Ilustrasi Piala Dunia U-17./FIFA
Harianjogja.com, JOGJA—Sektor akomodasi di DIY berpotensi kecipratan berkah Piala Dunia U-17 2023 yang salah satu venue-nya digelar di Stadion Manahan, Solo.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan ada peningkatan okupansi hotel mulai 7-30 November 2023 sebesar 5%-10%.
"Piala U17 kemungkinan ada cipratan okupansi di DIY karena ada peningkatan okupansi mulai 7-30 November 2023," kata dia kepada Harian Jogja, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA: Oktober 2023 Okupansi Hotel DIY Rata-Rata 45-50 Persen
Namun, dia belum bisa memastikan apakah peningkatan karena efek Piala Dunia U17. Pasalnya, okupansi hotel didominasi oleh rombongan wisata baik sekolah, keluarga, hingga instansi swasta.
"Untuk hotel bintang 4 dan 5 rata-rata 55 persen. Hotel bintang 3, 2, 1, dan nonbintang bisa maksimal 10 persen [peningkatan] menjadi rata-rata 40-60 persen," kata dia.
Sementara untuk November 2023, PHRI DIY menargetkan okupansi bisa mencapai 80%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menko PMK Pratikno minta dukungan DIY untuk Gerakan RANA. Fokus pada ruang aman anak, pendidikan inklusif, dan kesehatan mental.
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Setahun hilang, Mozza Axillia Gunarsa belum ditemukan. Polisi masih menyelidiki, sementara keluarga terus berharap gadis calon mahasiswi Undip itu pulang.
Pemkot Pekalongan mengembangkan green house melon premium di delapan lokasi untuk menarik minat generasi muda bertani modern.
OJK menyetujui penggabungan delapan BPR ke PT BPR Pusaka Dana untuk memperkuat permodalan, efisiensi, dan layanan bagi masyarakat.
Korban Daycare Little Aresha Jogja masih mengalami trauma. Orang tua menanggung biaya terapi, sementara proses hukum terus berjalan.