Kapal Raksasa Pertamina Lolos Selat Hormuz, Pasokan Energi RI Aman
Kapal tanker VLCC Pertamina Pride berhasil melintasi Selat Hormuz dengan aman dan melanjutkan perjalanan ke Cilacap membawa minyak mentah.
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—TikTok Shop dilarang di Indonesia. Rencananya untuk kembali membuka jalur penjualan online merger dengan platform niaga elektronik (e-commerce) dipersilakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Namun ada syaratnya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan syarat itu adalah asalkan tidak melakukan praktik predatory pricing atau jual rugi.
Menurut Teten, hal tersebut tidak dapat dihindari lantaran beberapa e-commerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak telah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO.
"Karena dua-duanya sudah IPO, mereka kan membeli saham di pasar modal, jadi pemerintah tidak perlu ikut campur di sini, karena itu perusahaan publik," ujar Teten ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Teten menyampaikan, pemerintah hanya ingin menjaga agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak tergerus oleh kehadiran e-commerce global. Lebih lanjut, Teten meminta agar e-commerce global menghormati dan menghargai perkembangan ekonomi nasional.
"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten.
BACA JUGA: Sultan Tegaskan Nilai UMK Harus Lebih Besar Dibandingkan UMP
Diketahui, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.
Pemerintah menurutnya, juga tidak mempersoalkan apabila kolaborasi tersebut merupakan langkah TikTok untuk memulai kembali bisnis perdagangan elektronik (e-commerce) TikTok Shop, sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah. TikTok dipersilakan melakukan merger selama skemanya business to business atau B to B.
Sementara itu, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto menyampaikan bahwa TikTok hingga kini belum mengajukan izin sebagai e-commerce.
Terkait dengan merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, Rifan mengatakan, Kementerian Perdagangan masih harus melihat model bisnis maupun bentuk kerja sama yang akan dilakukan oleh kedua platform.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapal tanker VLCC Pertamina Pride berhasil melintasi Selat Hormuz dengan aman dan melanjutkan perjalanan ke Cilacap membawa minyak mentah.
Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026: rekor sempurna Les Bleus diuji sprint terbanyak Singa Atlas. Laga pembuka sengit di Boston.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemimpin yang berbohong kepada rakyat adalah pemimpin yang berdosa dan mengkhianati negara.
Singapura kembali menjadi negara dengan kualitas hidup terbaik di Asia Tenggara versi US News & World Report 2026. Indonesia berada di peringkat ke-72 dunia.
Duel Haaland vs Kane di perempat final Piala Dunia 2026: adu tajam dua striker terbaik, statistik kontras, dan ketergantungan Norwegia pada sang bomber.
KPK mengungkap dugaan modus "uang asalamualaikum" dalam kasus gratifikasi pengadaan barang dan jasa di MPR RI. Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono diduga meminta fee.