Sultan HB X Soroti Komunikasi Keluarga Jelang Harganas 2026
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.
Ilustrasi tekstil. Freepik\r\n
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menyebut ekspor produk tekstil DIY di awal 2024 membaik, tetapi belum maksimal.
Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor produk tekstil pada Januari dan Februari 2024 mengalami kenaikan dibandingkan bulan yang sama tahun lalu. Namun jika dibandingkan 2022, nilainya lebih tinggi dari 2024. Jika dilihat secara umum pada Januari dan Februari 2024 kondisi ekspor DIY mengalami sedikit peningkatan dibandingkan 2023.
"Sehingga memang bisa dikatakan ekspor produk tekstil ini belum maksimal, dan harapannya di tahun 2024 akan lebih bagus dibandingkan tahun kemarin," ucapnya, Rabu (27/03/2024).
Menurutnya dalam rangka meningkatkan ekspor tekstil, Disperindag DIY selalu menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha agar jika terjadi kendala ekspor bisa tertangani lebih baik dan maksimal. Selain itu saat ini Disperindag DIY sedang melaksanakan arahan Gubernur DIY untuk mewujudkan Jogja sebagai pusat fesyen dunia dengan berbagai kegiatan seperti inkubasi, pameran, dan lainnya.
"Agar produk tekstil ini tidak hanya ekspor white label, tetapi juga melakukan ekspansi produk ke luar negeri dengan brand yang bisa diakui pasar mancanegara," jelasnya.
Baca Juga
Industri Tekstil Masih Lesu di Awal Tahun 2024
Industri Tekstil Masih Lesu, API DIY Ungkap Penyebabnya
Industri Tekstil DIY Kian Terpuruk, Ini Saran Pakar Ekonomi
Lebih lanjut dia menjelaskan menjelang momen Lebaran seperti saat ini justru ada sedikit kendala ekspor, dimana ada aturan tidak diperbolehkan kontainer melalui jalan umum pada saat sebelum dan sesudah Lebaran.
Sedangkan buyer luar negeri tidak mengenal moment lebaran tersebut. Sehingga waktu pengiriman barang harus sesuai kesepakatan. "Pada dasarnya di luar negeri tidak mengalami momen lebaran seperti di Indonesia, sehingga momen ini tidak cukup berpengaruh terhadap kondisi ekspor," paparnya.
BPS DIY mencatat ekspor DIY pada Januari 2024 sebesar 40,18 juta dolar secara bulanan atau (month-to-month/mtm) turun 14,49% dibandingkan capaian Desember 2023 46,99 juta dolar.
Namun jika dilihat secara tahunan atau (year-on-year/yoy) meningkat 9,13% dari posisi Januari 2023 sebesar 36,82 juta dolar. Meski demikian jika dibandingkan posisi Januari 2022 sebesar 51,8 juta dolar masih lebih rendah.
Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut industri tekstil di 2024 diproyeksikan meningkat 15%, namun di kuartal I ini justru beberapa industri tekstil turun hingga 30% dari kapasitas produksi.
Sekretaris Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto mengatakan secara umum penurunannya beda-beda, ada yang 10%, 20%, dan 30% dari 100% kapasitas produksi. Berdasarkan laporan belum ada yang full 100% dari kapasitas produksi.
"Jadi 15 persen itu 2024 rata-rata [kenaikan] diharapkan, ekspektasinya seperti itu. Tapi bisa jadi gak sesuai ekspektasi misal pembelian atau order di cancel karena kondisi geopolitik global. Nah kuartal I ini belum 100 persen," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.