Kemenhub Tindak 49.003 Truk ODOL Selama Uji Coba Zero ODOL
Kemenhub menindak 49.003 truk ODOL selama uji coba Zero ODOL, barang campuran dan pasir menjadi komoditas paling sering melanggar.
Perumahan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) murni untuk pembiayaan perumahan pemilik tabungan dan tidak akan masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Saiful Islam menuturkan dana ini bukan sebagai pendapatan negara, melainkan tabungan untuk pembiayaan perumahan. “Dana simpanan Tapera itu tidak digunakan untuk kegiatan pemerintah dan tidak masuk dalam postur APBN,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (31/5/2024).
Dengan demikian, dana yang bersumber dari gaji pekerja tersebut akan dikelola untuk nantinya membiayain perumahan mereka. Saiful turut menekankan APBN justru setiap tahunnya mengalokasikan sebagian dari pembiayaan investasi untuk pembiayaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menjadi tabungan pemerintah.
Hingga 2024, total dana yang dikelola mencapai Rp105,2 Triliun. Sementara sejak 2010, FLPP telah menjangkau 1,47 juta Rumah Tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan nilai fasilitas pembiayaan Rp136,2 triliun.
Baca Juga
Sultan Sebut Tapera Harus Bisa Memberikan Kepastian Bagi Pekerja
Iuran Tapera Ditolak di Sana-Sini, BP Tapera Coba Jelaskan Urgensinya
Iuran Tapera Ditetapkan, Pengusaha Menjerit Berat
Sementara sepanjang tahun ini hingga Mei 2024, dalam buku APBN Kita tertulis dana FLPP yang telah dikeluarkan senilai Rp6 triliun untuk membiayai perumahan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. Pada dasarnya, dari sisi mekanisme pembiayaan produk FLPP dan Tapera relatif sama, yakni memberikan likuiditas ke perbankan untuk menekan suku bunga KPR pada level rendah di bawah pasar.
Selain itu, dari sisi sumber dana FLPP berasal dari APBN, sedangkan dana Tapera berasal dari Dana Simpanan Peserta. Rencananya, kedua program ini dapat disinergikan dengan joint financing dalam rangka Single Housing Program.
Pemerintah melalui APBN tahun 2018, telah memberikan dana modal awal kepada BP Tapera untuk dikelola senilai Rp 2,5 triliun. Di mana Rp2 Triliun sebagai dana kelolaan yang hasil pengelolaannya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan biaya operasional dan investasi BP Tapera secara berkelanjutan. Sementara Rp500 Miliar digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan investasi BP Tapera. Berdasarkan Laporan Keuangan Audited 2023, posisi Aset Netto Modal Awal per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2,79 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenhub menindak 49.003 truk ODOL selama uji coba Zero ODOL, barang campuran dan pasir menjadi komoditas paling sering melanggar.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.