Advertisement
Iuran Tapera Ditetapkan, Pengusaha Menjerit Berat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bukan hanya karyawan yang menolak adanya iuran Tapera, namun pengusaha dan perusahaan juga demikian. Sebab jika diperhatikan, perusahaan juga turut "dirugikan" dengan iuran Tapera ini karena menanggung 0,5% dari iuran.
Sebelum Tapera, perusahaan di Indonesia juga sudah membayar berbagai iuran karyawannya kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
Advertisement
1. Iuran BPJS Kesehatan
4% dibayar perusahaan
1% dibayar karyawan.
2. BPJK Ketenagekerjaan
JKK: 0,24% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JKM: 0,3% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JHT: 5,7% dari gaji bulanan; 3,7% dari perusahaan dan 2% dari gaji karyawan
Jaminan Pensiun: 3% dari gaji bulanan; 2% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan.
BACA JUGA: Mulai 1 Juni, KA Banyubiru Relasi Semarang-Solo Berhenti di Stasiun Telawa Boyolali
Mengacu pada alasan tersebut, berbagai protes pun diberikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pihaknya konsisten menolak pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal dibebankan ke pekerja swasta.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan pihaknya telah menolak wacana program Tapera bagi pekerja swasta sejak munculnya UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut. Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera," jelas Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, juga menjelaskan jika Tapera hanya akan menambah beban perusahaan.
“Kalau tambahan Tapera lagi itu kan kita tambah beban perusahaan, nanti buat daya saing kita menurun. Keadaan kita sekarang masih berat, baru kita mulai naik sekarang, jangan diberikan beban dulu,” kata Frans kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Indonesia Putuskan Turunkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen
- Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Termurah Dipatok Rp1 Jutaan
- Harga Bitcoin Capai 123.000 Dolar AS, Pelaku Kripto Ingatkan Investor untuk Bijak
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp16.266,50
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian, Rabu (16/7/2025) Mulai Rp994.000
Advertisement

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian, Rabu (16/7/2025) Mulai Rp994.000
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp16.266,50
- Harga Bitcoin Capai 123.000 Dolar AS, Pelaku Kripto Ingatkan Investor untuk Bijak
- Produk AS Masuk ke Indonesia Kena 0% Persen, Petani dan Peternak Lokal Terancam Bangkrut
- Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Termurah Dipatok Rp1 Jutaan
- Trump Tertarik Tembaga Indonesia, Pemerintah Perkuat Produk Hilirisasi
- Bank Indonesia Putuskan Turunkan BI-Rate Jadi 5,25 Persen
Advertisement
Advertisement