Advertisement
Iuran Tapera Ditetapkan, Pengusaha Menjerit Berat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bukan hanya karyawan yang menolak adanya iuran Tapera, namun pengusaha dan perusahaan juga demikian. Sebab jika diperhatikan, perusahaan juga turut "dirugikan" dengan iuran Tapera ini karena menanggung 0,5% dari iuran.
Sebelum Tapera, perusahaan di Indonesia juga sudah membayar berbagai iuran karyawannya kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
Advertisement
1. Iuran BPJS Kesehatan
4% dibayar perusahaan
1% dibayar karyawan.
2. BPJK Ketenagekerjaan
JKK: 0,24% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JKM: 0,3% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JHT: 5,7% dari gaji bulanan; 3,7% dari perusahaan dan 2% dari gaji karyawan
Jaminan Pensiun: 3% dari gaji bulanan; 2% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan.
BACA JUGA: Mulai 1 Juni, KA Banyubiru Relasi Semarang-Solo Berhenti di Stasiun Telawa Boyolali
Mengacu pada alasan tersebut, berbagai protes pun diberikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pihaknya konsisten menolak pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal dibebankan ke pekerja swasta.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan pihaknya telah menolak wacana program Tapera bagi pekerja swasta sejak munculnya UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut. Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera," jelas Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, juga menjelaskan jika Tapera hanya akan menambah beban perusahaan.
“Kalau tambahan Tapera lagi itu kan kita tambah beban perusahaan, nanti buat daya saing kita menurun. Keadaan kita sekarang masih berat, baru kita mulai naik sekarang, jangan diberikan beban dulu,” kata Frans kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kaum Pekerja Kini Bisa Mengadu ke Wakil Menteri Tenaga Kerja lewat Kanal Buruh Tanya Wamen
- Gandeng Perusahaan Asal Brasil, Kementan Bakal Buka Peternakan Sapi 10 Ribu Hektare
- MPBI DIY Dukung Demo Ojol Besar-besaran Besok, Ada 6 Poin Tuntutan
- Mentan Klaim Stok Beras 3,8 Juta Ton
- Harga Emas Antam Hari Ini: Rp1,894 Juta per Gram
Advertisement

Respons Bupati Terkait Kasus Perusakan Makam di Bantul, Halim: Nggak Ngerti Ajaran Agama
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Rekening Nasabah Bank Terblokir Massal, Ini Penjelasan PPATK
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Emas Antam Dibanderol Mulai Rp1,94 Juta
- Bank Sentral Amerika Serikat The Fed Bakal PHK Ribuan Karyawan, Ini Penjelasannya
- Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Sentuh Rp16.480 per Dolar AS
- Berikut Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP pada Pekan Ketiga Mei
- Harga Emas Antam Hari Ini: Rp1,894 Juta per Gram
- Mentan Klaim Stok Beras 3,8 Juta Ton
Advertisement