KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Perumahan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Bukan hanya karyawan yang menolak adanya iuran Tapera, namun pengusaha dan perusahaan juga demikian. Sebab jika diperhatikan, perusahaan juga turut "dirugikan" dengan iuran Tapera ini karena menanggung 0,5% dari iuran.
Sebelum Tapera, perusahaan di Indonesia juga sudah membayar berbagai iuran karyawannya kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
1. Iuran BPJS Kesehatan
4% dibayar perusahaan
1% dibayar karyawan.
2. BPJK Ketenagekerjaan
JKK: 0,24% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JKM: 0,3% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JHT: 5,7% dari gaji bulanan; 3,7% dari perusahaan dan 2% dari gaji karyawan
Jaminan Pensiun: 3% dari gaji bulanan; 2% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan.
BACA JUGA: Mulai 1 Juni, KA Banyubiru Relasi Semarang-Solo Berhenti di Stasiun Telawa Boyolali
Mengacu pada alasan tersebut, berbagai protes pun diberikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pihaknya konsisten menolak pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal dibebankan ke pekerja swasta.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan pihaknya telah menolak wacana program Tapera bagi pekerja swasta sejak munculnya UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut. Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera," jelas Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, juga menjelaskan jika Tapera hanya akan menambah beban perusahaan.
“Kalau tambahan Tapera lagi itu kan kita tambah beban perusahaan, nanti buat daya saing kita menurun. Keadaan kita sekarang masih berat, baru kita mulai naik sekarang, jangan diberikan beban dulu,” kata Frans kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.
YouTube menambah fitur AI untuk kreator, mulai dari mencari ide, mengedit video, membuat thumbnail, hingga menguji tiga versi konten.