Advertisement
Iuran Tapera Ditetapkan, Pengusaha Menjerit Berat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bukan hanya karyawan yang menolak adanya iuran Tapera, namun pengusaha dan perusahaan juga demikian. Sebab jika diperhatikan, perusahaan juga turut "dirugikan" dengan iuran Tapera ini karena menanggung 0,5% dari iuran.
Sebelum Tapera, perusahaan di Indonesia juga sudah membayar berbagai iuran karyawannya kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
Advertisement
1. Iuran BPJS Kesehatan
4% dibayar perusahaan
1% dibayar karyawan.
2. BPJK Ketenagekerjaan
JKK: 0,24% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JKM: 0,3% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)
JHT: 5,7% dari gaji bulanan; 3,7% dari perusahaan dan 2% dari gaji karyawan
Jaminan Pensiun: 3% dari gaji bulanan; 2% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan.
BACA JUGA: Mulai 1 Juni, KA Banyubiru Relasi Semarang-Solo Berhenti di Stasiun Telawa Boyolali
Mengacu pada alasan tersebut, berbagai protes pun diberikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pihaknya konsisten menolak pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal dibebankan ke pekerja swasta.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan pihaknya telah menolak wacana program Tapera bagi pekerja swasta sejak munculnya UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
"Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut. Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera," jelas Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, juga menjelaskan jika Tapera hanya akan menambah beban perusahaan.
“Kalau tambahan Tapera lagi itu kan kita tambah beban perusahaan, nanti buat daya saing kita menurun. Keadaan kita sekarang masih berat, baru kita mulai naik sekarang, jangan diberikan beban dulu,” kata Frans kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Jadwal Bus DAMRI Jogja Semarang PP, Tiket Rp70.000
Advertisement

Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Optimistis Bisa Menambah 50.000 Investor di 2025
- Pakar UGM: Kesinambungan Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Stabilitas Pasar
- 5 Bank Disuntik Rp200 Triliun, Begini Penjelasan Indef
- Alasan dan Skema Merger Pelita Air dan Garuda
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
Advertisement
Advertisement