Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY mencatat sampai dengan Juli 2024 realisasi belanja negara di DIY tumbuh 6,84% (year-on-year/yoy) mencapai Rp13,34 triliun atau 51,44% dari pagu.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta mengatakan ada dua komponen utama belanja negara yang tumbuh signifikan yakni belanja pemerintah pusat tumbuh 11,18% dan Transfer ke Daerah-Dana Desa (TKD-DD) tumbuh 2,87%.
Dia menyampaikan salah satu belanja pemerintah pusat yang signifikan adalah realisasi belanja pegawai di Kemendikbud Ristek sebesar Rp686,94 miliar, Kementerian Pertahanan Rp643,28 miliar, dan Polri Rp553,85 miliar.
Kemudian realisasi belanja barang untuk kegiatan dukungan pelayanan kesehatan Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pelayanan Kesehatan Rp555,71 miliar, pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional Rp244,34 miliar, pembentukan badan adhoc Rp169,21 miliar serta penyelenggaraan air minum layak Rp136,46 miliar.
"Kinerja positif APBN terhadap perekonomian di DIY terus berlanjut hingga akhir Juli 2024," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan realisasi belanja modal antara lain digunakan untuk kegiatan pengembangan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya sebesar Rp254,97 miliar, pengendalian banjir, lahar, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengaman pantai sebesar Rp233,80 miliar, pengembangan jaringan irigasi permukaan, rawa, dan non-padi Rp51,39 miliar, serta penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang Kominfo Rp37,57 miliar.
BACA JUGA: Sampai Awal Agustus 2024, KPPN Yogyakarta Telah Menyalurkan Rp11,9 Triliun APBN
Realisasi belanja bantuan sosial untuk kegiatan peningkatan akses, mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan tinggi keagamaan Islam disalurkan kepada 1.592 orang mahasiswa penerima pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Agung mengatakan realisasi pendapatan dan hibah DIY tumbuh 17,71% yoy dengan realisasi sebesar Rp5,6 triliun atau 59,07% dari target. Pertumbuhan pendapatan dan hibah disumbang oleh kenaikan penerimaan perpajakan 16,55% dan PNBP 20,90%.
"Penerimaan Pajak sampai 31 Juli 2024 tumbuh sebesar 13,64% dengan realisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 57,66% dari target Rp6,5 triliun," jelasnya.
Menurutnya penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp2,4 triliun tumbuh 14,61%, dengan kontribusi tertinggi setoran PPh 21 sebesar Rp1,06 triliun. Penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp1,3 triliun tumbuh 12,54%. Disebabkan pertumbuhan sektor
perdagangan besar dan eceran sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan/atau konsumsi masyarakat di DIY, dengan kontribusi tertinggi dari setoran PPN Dalam Negeri sebesar Rp1,2 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan pajak di DIY 13,64% melampaui capaian nasional yang terkontraksi 5,75%. Secara nasional realisasi penerimaan pajak Rp1.045,32 triliun atau 52,56% dari target Rp1.989 triliun," jelasnya. (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.