Gaji PPPK Ditanggung APBN, DPRD DIY Soroti Potensi Pengurangan DAU
DPRD DIY menyoroti rencana pengalihan gaji PPPK ke APBN yang berpotensi mengurangi DAU dan manfaat bagi anggaran daerah.
Suasana SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Umbulharjo, Jumat (30/8/2024). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah berencana akan melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di DIY sudah mulai melakukan sosialisasi.
Salah satu staf SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Umbulharjo, Yusuf Affandi mengatakan sosialisasi sudah mulai dilakukan, nantinya pembelian BBM subsidi bagi kendaraan roda 4 akan menggunakan QR Code. Sosialisasi dilakukan menggunakan brosur dan bagi yang belum mendaftar akan dibantu.
Dia mengatakan setiap SPBU punya kuota BBM subsidi yang berbeda. Misalnya di Kota Jogja tidak sebanyak di Sleman dan Bantul disesuaikan dengan tingkat konsumsi. Menurutnya SPBU juga diminta untuk berjualan sesuai kuota yang diberikan, tidak kurang dan tidak lebih.
"Kalau kehabisan kami bisa ditegur Pertamina, kami juga dipantau BPH Migas," tuturnya, Jumat (30/8/2024).
Salah satu petugas di SPBU Jln Timoho mengatakan sosialisasi sudah dilakukan. Ia belum bisa memastikan kapan akan mulai berlaku pembatasan.
"Sebagian sudah QR Code, intinya sekarang sosialisasi pendaftaran, bisa dibantu di SPBU."
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho mengatakan saat ini PT Pertamina Patra Niaga adalah melakukan pendataan kendaraan roda 4 yang membeli Pertalite. Menurutnya Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan sistem di subsiditepat.mypertamina.id merupakan sarana digitalisasi konsumen dan transaksi baik Pertalite dan Biosolar roda 4 atau roda lebih dari 4 yang bisa diadopsi mengikuti kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Sebagai jembatan subsidi yang tepat.
"Tentu kami berharap konsumen Pertalite roda 4 bisa segera mendaftar," ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Pelintasan Kereta Api di Kulonprogo dan Sukoharjo Ditutup Demi Keselamatan Warga
Ini Saatnya
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan rencana pembatasan sudah berulang kali mengemuka, namun belum diterapkan.
Sampai saat ini, kata Fahmy, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak belum diubah, sehingga belum ada dasar hukumnya.
Dia menjelaskan pembatasan ini memang mendesak, sebab beban APBN untuk subsidi BBM semakin membengkak. Menurutnya selama ini yang dipermasalahkan adalah kriteria yang digunakan dalam pembatasan.
"Jadi kondisinya semacam itu sudah sangat urgent," kata Fahmy.
Fahmy mengatakan kendaraan yang tidak berhak membeli BBM subsidi namun tetap membeli karena mereka berpikir rasional. Mencari yang murah meski kurang baik untuk mesinnya. Sehingga Pertamina dan pemerintah perlu mengadakan komunikasi publik menjelaskan bahwa BBM dengan RON tinggi akan lebih baik untuk mesin, bahkan lebih hemat daripada Pertalite.
Sehingga diharapkan bisa menimbulkan kesadaran konsumen. Bukan lagi terkait murah dan mahal, namun ada kepentingan lain. Sehingga secara sukarela mau beralih ke Pertamax.
"Semacam iklan, Pertamax ini lebih baik untuk mesin, hemat, dan tidak merusak lingkungan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyoroti rencana pengalihan gaji PPPK ke APBN yang berpotensi mengurangi DAU dan manfaat bagi anggaran daerah.
Simak pilihan mobil RWD di Indonesia, mulai dari Toyota Innova Reborn hingga BMW. Kenali kelebihan penggerak roda belakang dan kisaran harganya.
Simak jadwal Veda Ega Pratama di Moto3 Australia 2026, mulai latihan bebas, kualifikasi, hingga balapan utama di Phillip Island.
Proyek PSEL Piyungan ditargetkan mulai dibangun akhir 2026 atau awal 2027. Simak progres desain, perizinan, investasi, dan target operasinya.
Liverpool menjamu Villarreal di Liga Champions 21 Oktober 2026. Simak jadwal, performa terkini, rekor pertemuan, dan catatan kedua tim.
Muhammad Lutfi menduga GIC dan Temasek terkait tekanan kepada MSCI. Apa alasan resmi MSCI mengusulkan perubahan status pasar Indonesia?