Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Foto ilustrasi buruh./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah sebanyak 6.753 orang dari laporan periode Januari-Agustus 2024 yang sebanyak 46.240 pekerja. Dengan begitu, total pekerja yang ter-PHK mencapai 52.993 pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan, jumlah tersebut mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat [dibanding periode yang sama tahun lalu],” kata Indah, Kamis (26/9/2024).
Indah mengungkapkan, kasus PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah sebanyak 14.767 orang, disusul Banten 9.114 orang, dan DKI Jakarta 7.469 orang.
Berdasar sektornya, kata Indah, kasus PHK mayoritas berasal dari sektor pengolahan. Tercatat, sebanyak 24.013 orang di sektor pengolahan ter-PHK.
Aktivitas jasa lainnya menempati posisi kedua dengan kasus PHK terbanyak yakni sebanyak 12.853 orang, disusul sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 3.997 orang.
BACA JUGA: Jumlah PHK Terus Naik, Klaim Program JKP Ikut Melonjak
Diberitakan sebelumnya, jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan mengalami peningkatan sepanjang Januari-Agustus 2024. Peningkatan tersebut terjadi seiring melonjaknya PHK di Tanah Air pada periode tersebut. "Selama 2024 hingga 31 Agustus BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP sejumlah lebih dari 37.000 pekerja ter-PHK dengan total nominal mencapai Rp264,61 miliar," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dikutip pada Minggu (22/9/2024).
Pada periode Januari-Juli 2024, klaim JKP yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp237,04 miliar. Artinya, pada Agustus lalu BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim JKP sebesar Rp27,57 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.