Jadwal Operasional BCA, BNI, Mandiri, dan BTN Saat Libur Imlek 2026
Simak jadwal operasional BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BTN selama libur dan cuti bersama Imlek 2577 Kongzili pada 16–17 Februari 2026.
BPR./Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat pada pertengahan Oktober 2025. Pencabutan izin usaha ini menambah daftar panjang BPR yang telah ditutup.
Dilansir JIBI/Bisnis Indonesia, OJK mencabut izin usaha BPR Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah atas permintaan pemegang saham (self liquidation).
Pencabutan izin usaha itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.
Adapun alasan penutupan agar para pemegang saham lebih fokus terhadap pengembangan PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Sediaguna yang masih dalam satu grup kepemilikan yang sama dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.
Sebelum BPR Artha Kramat, OJK tercatat telah menutup empat BPR lainnya sepanjang 2025. Pada April 2025, OJK mencabut izin usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima yang berlokasi di Medan, Sumatra Utara.
Tiga bulan berselang, tepatnya pada 24 Juli 2025, OJK kembali mencabut izin usaha BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur.
Selanjutnya Agustus 2025, OJK menutup BPR Disky Surya Jaya tepatnya di Deli Serdang, Sumatra Utara. BPR ini ditutup lantaran tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan maupun likuiditas.
Terbaru pada September 2025, OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, lantaran dinyatakan tidak mampu memperbaiki rasio kecukupan modal dan likuiditas.
Berikut Daftar Bank Bangkrut Sepanjang 2024-2025:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa
23. BPR Disky Surya Jaya
24. BPRS Gayo Perseroda
25. BPR Artha Kramat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Simak jadwal operasional BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BTN selama libur dan cuti bersama Imlek 2577 Kongzili pada 16–17 Februari 2026.
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.
Kesbangpol DIY menyelenggarakan pendidikan politik perempuan di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (13/5/2026). Pendidikan ini ditujukan untuk mendorong kaum Haw