Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
Grab Indonesia memastikan mitra pengemudi menerima bonus hari raya sebelum Lebaran 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan konsistensi layanan.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan OJK atau POJK pada tahun depan untuk memperkuat sektor asuransi, dana pensiun, dan penjaminan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa tahun lalu regulator telah menerbitkan 10 POJK, dan rencananya delapan POJK akan diterbitkan pada 2025. "Tahun depan ada delapan POJK yang terkait pengembangan penguatan sektor keuangan, khususnya di perasuransian," kata Ogi Kamis (10/10/2024).
BACA JUGA : Selama September 2024, OJK Beri Sanksi 48 Perusahaan Pembiayaan
Ogi tidak merinci terkait peraturan-peraturan tersebut, namun yang pasti aturan itu merupakan turunan dari amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Di sisi lain, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, mengungkapkan saat ini beberapa regulasi penting tengah dalam tahap finalisasi, termasuk sektor kelembagaan dana pensiun. "Tahun ini, kami sedang menyelesaikan regulasi kelembagaan dana pensiun," katanya.
Sebelumnya, OJK juga berupaya untuk menyederhanakan proses pengajuan dan pemanfaatan produk asuransi. Terkait asuransi kesehatan, Iwan menjelaskan bahwa rencana perbaikan ekosistem tidak akan masuk dalam POJK, melainkan akan diatur melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK).
"Kalau yang terkait masalah kesehatan, itu nanti dalam SEOJK, bukan di POJK," ujarnya.
Surat Edaran ini diharapkan mampu memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia, dengan memastikan adanya standar layanan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih maksimal bagi nasabah. Perbaikan ini mencakup upaya peningkatan efisiensi dalam proses pelayanan, serta mitigasi risiko yang lebih baik dalam pengelolaan asuransi kesehatan. Mengenai rencana penerbitan POJK lainnya, Iwan meminta masyarakat untuk bersabar. "Tunggu saja," ucapnya.
Pada 2023, OJK telah mengeluarkan 10 POJK di sektor asuransi, dana pensiun, dan penjaminan antara lain POJK 5 Nomor Tahun 2023 tentang Kesehatan Keuangan Asuransi, POJK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kesehatan Keuangan Asuransi Syariah, POJK Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Asuransi Usaha Bersama.
Kemudian POJK Nomor 10 Tahun 2023 tentang Spin Off Penjaminan, POJK Nomor 11 Tahun 2023 terkait Spin Off Asuransi, POJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Asuransi, POJK Nomor 24 Tahun 2023 tentang Perizinan Pialang Asuransi, POJK Nomor 27 Tahun 2023 terkait Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun, POJK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan BPJS, serta POJK Nomor 20 Tahun 2023 tentang Asuransi Kredit dan Suretyship.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grab Indonesia memastikan mitra pengemudi menerima bonus hari raya sebelum Lebaran 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan konsistensi layanan.
Kebiasaan pagi sederhana seperti minum air putih dan menunda kopi ternyata dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan menurunkan risiko serangan jantung.
Google resmi memperkenalkan Googlebook, laptop berbasis Gemini AI yang digadang menjadi penerus Chromebook.
Virgoun dan Lindi Fitriyana dikaruniai anak laki-laki bernama Perfexio Muthmain Virgoun pada 14 Mei 2026.
Wuling Binguo Pro tembus 30.000 pesanan sebelum resmi meluncur. Harga murah dan fast charging jadi daya tarik utama.
iPhone Fold disebut baru meluncur September 2026, sementara Huawei, Vivo, Oppo, dan Honor lebih dulu memanaskan pasar HP lipat layar lebar.