DIY Usulkan 6 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026
DIY usulkan 6 sapi kurban bantuan Presiden Prabowo. Stok hewan kurban dipastikan aman jelang Iduladha 2026.
Petugas dari Pertamian melakukan sidak dan uji tera serta uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga di wilayah DIY. / Ist-dok istimewa Pertamina Patra Niaga
Harianjogja.com, JOGJA— PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan di DIY hasil temuan dari sidak yang dilakukan pada Selasa, (12/11/2024). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan salah satu SPBU di wilayah DIY terbukti melakukan kecurangan.
Ia menuturkan Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Menurutnya 1 SPBU di Yogyakarta dikenakan sanksi penghentian operasi dan akan terus dievaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan.
"Paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," ucapnya dalam keterangan resminya, Kamis (14/11/2024).
Heppy menjelaskan dalam sidak tersebut tim Pertamina Patra Niaga didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat. Melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
"Akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," jelasnya.
Menurutnya, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DIY usulkan 6 sapi kurban bantuan Presiden Prabowo. Stok hewan kurban dipastikan aman jelang Iduladha 2026.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.