Pemerintah Siapkan Perpres, Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM
Pemerintah menyiapkan Perpres yang mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM, termasuk kemudahan akses KUR dan kepastian hukum.
Minyak goreng merek Minyakita. - dok/Kemendag
Harianjogja.com, JAKARTA — Perum Bulog akan ikut andil dalam mendistribusikan minyak goreng rakyat alias Minyakita ke konsumen untuk mengendalikan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong produsen, termasuk BUMN Pangan seperti ID Food dan Perum Bulog untuk memasok Minyakita.
“Kita dorong terus produsen dan ID Food dan Bulog untuk men-supply [Minyakita], kan sudah mau Nataru. Minta perhatian mereka untuk men-supply, terutama untuk wilayah-wilayah yang jauh,” kata Moga saat dihubungi Bisnis, Senin (9/12/2024).
Moga menjelaskan hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (Permendag 18/2024).
“Iya [Bulog ikut mendistribusikan Minyakita], kan Permendag 18 amanatnya selain dengan D1 [distributor lini 1], D2 [distributor lini 2]. Juga dengan BUMN Pangan untuk distribusinya,” jelasnya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya menyampaikan pendistribusian Minyakita akan dibantu oleh Perum Bulog. Langkah ini dilakukan agar pemerintah bisa mengontrol pendistribusian Minyakita.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (9/12/2024).
Dalam rakor tersebut, Presiden Prabowo menyinggung harga Minyakita yang masih jauh berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Rp15.700 per liter.
“Arahannya, Minyakita, beliau [Prabowo Subianto] menyampaikan secara tegas, Minyakita dibantu oleh BUMN Bidang Pangan, khususnya Bulog. Selama ini kan Bulog, RNI, dapat [kuota],” kata Arief saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Arief menyampaikan bahwa pendistribusian Minyakita oleh BUMN Pangan agar bisa mengontrol harga seperti yang sudah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter. Dia menjelaskan, nantinya pendistribusian Minyakita akan dikelola oleh Bulog dan pihak swasta.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan jika swasta tidak mampu menyesuaikan harga sesuai HET MinyaKita, maka akan dialihkan ke Bulog.
“Kalau Pak Presiden, kalau perintahnya begini, kalau emang nggak bisa dibagi ke swasta harga segitu terus [tidak sesuai HET Rp15.700], ya sudah [dialihkan ke] Bulog,” ujarnya.
Jika menengok laman SP2KP Kementerian Perdagangan, Senin (9/12/2024), harga Minyakita secara nasional dibanderol Rp17.100 per liter per hari ini. Harganya masih jauh di atas HET yang semestinya dipatok Rp15.700 per liter.
Adapun, data tersebut juga menunjukkan harga Minyakita di wilayah Indonesia timur masih melonjak. Salah satunya harga Minyakita di Papua Tengah yang dipatok seharga Rp19.000 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Pemerintah menyiapkan Perpres yang mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM, termasuk kemudahan akses KUR dan kepastian hukum.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.