Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. Antara/Mohammad Ayudha/tom.
Harianjogja.com, SOLO—Setelah pengajuan kasasi kasus PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), Komisi VII DPR RI telah menyiapkan lanjutan.
Anggota DPR RI Komisi VII Muhammad Hatta di Solo, Jawa Tengah, mengatakan terkait penolakan kasasi tersebut DPR RI sudah mengetahuinya. "Jadi ada plan A, plan B. Saat itu kami sudah buatkan planning-nya," ucapnya, Sabtu (21/12/2024).
Meski demikian, dikatakannya, saat ini rencana yang telah disusun oleh DPR RI belum dipublikasikan secara umum. "Belum jadi konsumsi publik. Jadi ketika kasasi ditolak atau menang sudah kami pikirkan," katanya.
Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan operasional Sritex tetap berjalan.
"Iya dong, pasti. Dari DPRD sudah oke, dari pemerintah juga sudah oke. Jadi kami sudah punya plan A, plan B untuk Sritex," tuturnya.
BACA JUGA: 7,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Jogja, Didominasi Kalangan Keluarga
Sementara itu, saat ini pihaknya sedang meminta langkah going concern dari kurator. "Dengan begitu dia bisa tetap jalan perusahaannya, bisa impor dan tetap bisa normal kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.
Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Terkait hal itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut.
"Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini," katanya. Atas penolakan tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi secara internal. Dari hasil konsolidasi tersebut, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.