KPK Periksa Nusron Wahid 5 Jam, Dalami Dugaan Setoran di Kementerian ATR BPN
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.
Perumahan/rumah - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Aturan mengenai penyaluran Kredit Perumahan Rakyat bakal terbit pada akhir bulan ini. Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menyebut proses penyaluran dapat segera dilaksanakan pada awal bulan depan.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugoroho menjelaskan saat ini pemerintah tengah menggodok payung hukum penyaluran likuiditas jumbo untuk sektor perumahan yang bakal tembus hingga Rp130 triliun.
"Nah kalau itu aturan sudah terbit ya baru bisa disalurkan," kata Heru saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Pasalnya, tambah Heru, penyaluran Kredit Perumahan itu tidak hanya menunggu aturan teknis berupa Kepmen yang bakal diatur oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saja, tetapi juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pengaturan subsidi bunga. "Kapannya on-going process lah secepatnya. Iya, akhir Juli [aturannya terbit]," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengebut penyusunan draf Keputusan Menteri (Kepmen) untuk mengatur teknis penyaluran KUR di sektor perumahan.
Ara memastikan bahwa payung hukum tersebut akan terbit pada akhir Juli 2025, sesuai dengan arahan pemerintah agar pencairan KUR sebesar Rp130 triliun dapat segera dieksekusi secara tepat sasaran.
BACA JUGA: Penyelesaian Pembangunan Kelok 23 Mundur karena Medan yang Berat
"Ya memang sudah diminta diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya, sudah dikeluarkan peraturannya ya," ujar Ara saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (14/7/2025) malam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan KUR senilai Rp130 triliun untuk sektor perumahan. Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah.
“Untuk perumahan [bagi pengembang] tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun. Dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang UKM,” jelas Airlangga pada Kamis (3/7/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK mendalami dugaan setoran rutin dan penerimaan uang oleh orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan selama lima jam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 7 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
FSMR ISI Jogja mengembangkan ARTI untuk menghimpun, mengelola, melestarikan, dan menyebarluaskan karya seni digital dosen serta mahasiswa.
BPS mencatat IPM DIY 2026 mencapai 83,43 atau tumbuh 1,15%. Kota Jogja mencatat nilai tertinggi sebesar 90,28.
FIPGB menyoroti pembatasan gas oleh PGN yang dinilai membuat industri tak sepenuhnya menikmati harga LNG US$13 per MMBTU hingga akhir 2026.
Pemerintah menargetkan revisi keempat aturan DHE SDA rampung akhir November 2026, termasuk relaksasi konversi valas ke rupiah hingga 100%.