Running Man Hibur Penggemar di Jakarta
Delapan personelvariety showpopuler asal Korea Selatan, Running Man Gelaran tampil dalam "Keep on Running Live in Jakarta" Sabtu malam (17/8/2019) di Istora Senayan, Jakarta.
Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Antara /Sulthony Hasanuddin
Harianjogja.com, JAKARTA—Saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) dibuka melemah signifikan pada perdagangan Rabu (4/2/2026), terdampak sentimen negatif terkait dugaan tindak pidana pasar modal yang diungkap Bareskrim Polri.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA turun 31 poin atau 14,62% ke level Rp181 per lembar. Sementara itu, saham MINA anjlok 34 poin atau 10,4% ke Rp310 per saham. Penurunan terjadi setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran hukum di pasar modal pada Selasa (3/2/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik baru saja menetapkan tiga tersangka dalam kasus manipulasi initial public offering (IPO) PIPA. Mereka adalah:
Sebagai pengembangan kasus, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas pada Selasa (3/2/2026). Perusahaan itu bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan underwriter dalam IPO PIPA.
Selain itu, Bareskrim menetapkan tiga tersangka lain terkait dugaan tindak pidana pasar modal oleh PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), yakni:
Ade Safri menjelaskan bahwa saham yang menjadi underlying asset produk reksa dana MPAM berasal dari pasar negosiasi dan pasar reguler. Transaksi dilakukan melalui akun reksa dana milik ESO, adiknya ESI, dan perusahaan afiliasi PT MPAM.
“ESO dan kawan-kawan menggunakan sarana manajer investasi miliknya, PT MPAM, untuk membeli saham afiliasi dengan harga murah, kemudian menjual kembali kepada reksa dana PT MPAM lainnya dengan harga lebih tinggi,” jelas Ade Safri dikutip Antara.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan ahli pasar modal. Selain itu, 14 subrekening efek milik PT MPAM dan afiliasinya diblokir. Dari jumlah tersebut, enam subrekening adalah reksa dana dengan nilai aset saham sekitar Rp467 miliar.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.
Amerika Serikat membebaskan deposit visa bagi sebagian penonton Piala Dunia 2026 dari negara tertentu pemegang tiket resmi.
Meta menguji fitur Meta AI di Threads yang memungkinkan pengguna bertanya langsung soal tren dan berita viral seperti Grok di X.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.
Veda Ega Pratama siap tampil di Moto3 Barcelona 2026 dengan peluang besar menembus tiga besar klasemen dunia