Tak Ada Potensi Bank Rush Meski Rupiah Melemah

Newswire
Newswire Sabtu, 06 Juni 2026 18:27 WIB
Tak Ada Potensi Bank Rush Meski Rupiah Melemah

Ilustrasi rupiah/Reuters

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi perbankan nasional tetap stabil di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. OJK menilai belum terdapat indikasi yang mengarah pada penarikan dana besar-besaran atau bank rush karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga.

Di tengah dinamika nilai tukar dan kondisi ekonomi global, OJK menegaskan situasi politik, keamanan, dan perekonomian Indonesia masih kondusif. Faktor tersebut dinilai menjadi penopang penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan fenomena bank rush pada umumnya dipicu oleh menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

"Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Sehingga upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat itu harus senantiasa dilakukan oleh manajemen bank," kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga melalui kinerja perbankan yang sehat, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta pengelolaan risiko yang aktif di seluruh lini bisnis perbankan.

Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Perbankan

Dian menjelaskan bahwa secara teori pelemahan rupiah dapat memicu kenaikan harga barang impor atau imported inflation. Kondisi tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat karena harga barang meningkat.

Selain itu, pelemahan kurs juga dapat menambah beban fiskal pemerintah mengingat subsidi masih memiliki porsi yang cukup besar dalam anggaran negara.

Namun, di sisi lain, pelemahan rupiah juga memiliki dampak positif. Nilai tukar yang lebih rendah dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional dan membuat Indonesia menjadi destinasi yang lebih menarik bagi wisatawan mancanegara.

"Oleh karena itu, kami senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait pergerakan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan," ujarnya.

Eksposur Risiko Valas Masih Terkendali

OJK mencatat rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan pada April 2026 berada di level 1,63 persen dengan posisi long, yakni aset valuta asing (valas) lebih besar dibandingkan kewajiban valas.

Kondisi tersebut menunjukkan eksposur langsung sektor perbankan terhadap risiko pergerakan nilai tukar masih berada dalam batas yang terjaga dan terkendali.

"Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif masih terbatas," kata Dian.

Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa pelemahan rupiah yang berlangsung dalam jangka panjang dapat memberikan tekanan kepada debitur yang memiliki kewajiban atau eksposur dalam valuta asing.

Jika kondisi tersebut berlanjut, kemampuan bayar debitur dapat menurun dan berpotensi meningkatkan risiko kredit di sektor perbankan. Karena itu, OJK meminta perbankan memastikan kecukupan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) serta menjaga ketahanan permodalan pada level yang memadai.

Hasil Stress Test: Perbankan Tetap Tangguh

Untuk memastikan kesiapan industri perbankan menghadapi berbagai risiko, OJK terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan ekonomi serta potensi tekanan yang muncul akibat gejolak pasar.

Selain itu, OJK juga secara rutin melaksanakan stress test guna mengukur ketahanan perbankan terhadap berbagai skenario guncangan makroekonomi.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, sektor perbankan Indonesia dinilai masih memiliki kemampuan yang kuat untuk menghadapi tekanan yang mungkin timbul akibat pelemahan nilai tukar rupiah.

Per April 2026, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan, setelah memperhitungkan pembagian dividen, tercatat sebesar 23,97 persen. Angka tersebut menunjukkan permodalan perbankan masih kuat sebagai bantalan dalam menghadapi berbagai risiko.

Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Adapun loan at risk (LAR) berada di level 8,82 persen.

Dari sisi likuiditas, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat sebesar 192,37 persen. Sedangkan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 111,13 persen dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen, yang menunjukkan likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang kuat di tengah dinamika pelemahan rupiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online