Bibit Siklon 91B Picu Potensi Hujan Lebat hingga Akhir Oktober
Bibit siklon tropis 91B berpotensi memicu hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax, memicu eksodus massal konsumen di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Jakarta Barat ke BBM bersubsidi, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Risky Syukur.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax kembali memunculkan kekhawatiran baru terhadap stabilitas fiskal Indonesia. Perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite dinilai dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), Rahma Gafmi, menilai fenomena migrasi konsumsi ini merupakan salah satu risiko fiskal terbesar yang harus diantisipasi pemerintah.
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax lebih dari 30 persen berpotensi memperlebar selisih harga dengan Pertalite sehingga mendorong masyarakat beralih ke BBM bersubsidi. Kondisi tersebut dapat menimbulkan tekanan tambahan pada anggaran negara.
“Perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite merupakan salah satu risiko fiskal terbesar bagi APBN. Ini dipicu oleh melebar-nya selisih harga,” ujarnya, Jumat (12/6/2026)
Risiko Beban Subsidi Membengkak
Rahma menjelaskan bahwa Pertalite menggunakan skema kompensasi, sehingga pemerintah wajib menanggung selisih harga keekonomian dengan harga jual eceran. Jika konsumsi meningkat tajam, maka beban kompensasi kepada Pertamina akan ikut membengkak.
Ia juga menyoroti potensi “over-quota” penyaluran Pertalite yang ditetapkan oleh BPH Migas. Jika batas tersebut terlampaui, maka pembayaran kompensasi pada akhir tahun anggaran bisa melonjak signifikan.
“Volume yang melebihi kuota akan langsung meningkatkan beban fiskal pemerintah,” tegasnya.
Usulan Kebijakan: Dari Harga hingga Regulasi BBM
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Rahma mendorong pemerintah menyiapkan bantalan fiskal yang fleksibel, termasuk kemungkinan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) apabila diperlukan.
Selain itu, ia menilai penyesuaian harga Pertamax secara berkala dengan kenaikan yang lebih moderat dapat menjadi opsi untuk mencegah lonjakan migrasi konsumen.
Namun, langkah paling mendesak adalah revisi regulasi, khususnya Perpres 191 Tahun 2014, guna memperjelas siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.
“Tanpa dasar hukum yang jelas, sistem digital seperti MyPertamina hanya menjadi alat pencatatan, bukan pengendalian,” ujarnya.
Penguatan Pengawasan dan Sistem Digital
Rahma juga mendorong integrasi data antara MyPertamina dan database Korlantas Polri agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin.
Selain itu, BPH Migas diminta mempercepat penyusunan aturan teknis terkait pengawasan distribusi, sanksi SPBU, hingga sistem kuota harian berbasis kendaraan.
Ia juga mengingatkan potensi masalah teknis di lapangan seperti antrean panjang dan gesekan konsumen jika pembatasan tidak dirancang dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bibit siklon tropis 91B berpotensi memicu hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 31 Oktober menunjukkan hujan ringan di Kulonprogo dan Sleman. Simak suhu serta kelembapan lima wilayah.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 31 Oktober 2026 tersedia 6 kali sehari. Cek jadwal pulang-pergi dan tarif Rp12.000.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 31 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek jam dan tarifnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA 31 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan, kedatangan, dan rute kereta.