Bupati Muara Enim Edison Siapkan Rp1,6 M untuk Suap Auditor BPK
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Menteri Keuangan Purbaya. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan RI Purbaya menegaskan negara tidak akan berhenti mengejar pihak-pihak yang merugikan keuangan negara. Menurutnya, upaya pemulihan aset harus terus dilakukan sebagai bagian penting dari penegakan hukum dan perlindungan hak rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 kepada Kementerian Keuangan yang juga dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa kerugian negara tidak boleh dibiarkan menguap hanya karena waktu terus berjalan.
Purbaya mencontohkan kasus Eddy Tansil yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Meski membutuhkan proses panjang, negara pada akhirnya tetap berhasil melakukan pemulihan dan penyitaan aset yang terkait dengan perkara tersebut.
"Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar ya, Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang," katanya.
Menurut Purbaya, aparat penegak hukum tetap memiliki kewajiban untuk menelusuri dan mengejar aset yang berasal dari tindak pidana yang merugikan negara. Ia menilai upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keuangan publik sekaligus memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.
Pemulihan Aset Jadi Bagian Penting Penegakan Hukum
Purbaya mengakui proses pemulihan aset hingga memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah bukan perkara sederhana. Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara berbagai lembaga negara untuk mengidentifikasi, mengamankan, hingga mengembalikan aset yang menjadi hak negara.
Ia menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berhenti pada vonis terhadap pelaku tindak pidana. Lebih dari itu, keadilan harus diwujudkan melalui pengembalian kerugian negara, pemenuhan hak korban, serta perlindungan kepentingan masyarakat luas.
"Pemulihan aset adalah penegakan hukum yang utuh. Negara tidak hanya menindak, tetapi juga memulihkan. Acara ini menunjukkan bahwa negara bekerja dan tidak membiarkan hak rakyat hilang," ujarnya.
Dalam pandangan Purbaya, keberhasilan pemulihan aset menjadi indikator penting bahwa proses hukum berjalan secara menyeluruh. Tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan manfaat ekonomi yang sempat hilang akibat tindakan yang merugikan negara.
Apresiasi untuk Kejagung dan Badan Pemulihan Aset
Pada kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, khususnya Badan Pemulihan Aset (BPA), yang dinilai berhasil menjalankan tugas pemulihan aset negara melalui berbagai mekanisme, termasuk lelang dan pengamanan aset hasil perkara hukum.
Ia menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor kunci dalam mempercepat proses penyelamatan keuangan negara. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan berbagai institusi terkait perlu terus diperkuat.
Selain menjaga penerimaan negara, pemulihan aset juga berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa aset yang sempat hilang atau dikuasai pihak tertentu dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Aset Kembali untuk Kepentingan Rakyat
Purbaya memastikan setiap aset dan dana yang berhasil dipulihkan akan dikelola oleh Kementerian Keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Menurutnya, arah penegakan hukum ke depan perlu semakin menitikberatkan pada upaya pemulihan aset agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh negara, korban, dan masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penghukuman pelaku, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dapat dipulihkan.
"Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan rakyat. Semoga kerja sama ini memperkuat keuangan negara, menegakkan keadilan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat serta masa depan Indonesia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Rupiah diproyeksi menguat hingga Rp17.500 per dolar AS didukung kebijakan fiskal, suku bunga BI, dan membaiknya sentimen global.
Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara. Massa aksi Gejayan membawa 10 tuntutan terkait ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Rosan Roeslani mengusulkan tambahan anggaran Rp578,93 miliar untuk mengejar target investasi nasional Rp2.322 triliun pada 2027.
Draf kesepakatan Iran-AS bocor. Selat Hormuz dibuka, sanksi ditangguhkan, aset Iran Rp427 triliun siap dicairkan.
Kenaikan harga BBM non-subsidi mendorong Pemda DIY memperketat penggunaan kendaraan dinas, memperbanyak rapat daring, dan efisiensi operasional.