KPR 40 Tahun Disiapkan, Peluang Punya Rumah Makin Terbuka

Akbar Evandio
Akbar Evandio Selasa, 07 Juli 2026 22:07 WIB
KPR 40 Tahun Disiapkan, Peluang Punya Rumah Makin Terbuka

Ilustrasi perumahan/magnific.com

Harianjogja.com, JAKARTA—Peluang masyarakat untuk memiliki rumah subsidi dengan cicilan yang lebih ringan semakin terbuka. Pemerintah tengah mematangkan regulasi penerapan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun yang diperkirakan dapat menekan besaran angsuran bulanan, bahkan berpotensi menjadi di bawah Rp1 juta per bulan.

Pembahasan mengenai kebijakan tersebut kini memasuki tahap penyelesaian regulasi. Sejumlah kementerian dan lembaga telah dilibatkan agar skema pembiayaan itu dapat segera diterapkan dan memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan gagasan penerapan KPR 40 tahun merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah membuat beban cicilan masyarakat menjadi lebih ringan sehingga semakin banyak keluarga yang mampu membeli rumah.

"Kalau 40 tahun itu memang tujuan baik dan mulia dari Presiden Prabowo. Satu saja tujuannya, supaya rakyat lebih mudah nyicilnya, lebih murah," ujar Maruarar usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi di Istana Merdeka di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Maruarar menjelaskan pembahasan skema pembiayaan tersebut telah dilakukan bersama berbagai instansi terkait. Di antaranya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

"Kita sudah bicarakan di Tapera, dengan Pak Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, OJK, dan semua setuju mendukung," katanya.

Saat ini pemerintah masih menyelesaikan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan KPR 40 tahun. Maruarar berharap proses penyusunan aturan tersebut dapat segera rampung sehingga masyarakat dapat lebih cepat merasakan manfaatnya.

"Kita kasih beberapa regulasi lagi. Saya berharap tidak terlalu lama lagi akan bisa dijalankan," ujarnya.

Ia menilai tenor pembiayaan yang lebih panjang akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh angsuran bulanan yang lebih rendah dibandingkan skema pembiayaan saat ini. Kondisi tersebut diyakini dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap program rumah subsidi.

Bahkan, menurut perhitungannya, besaran cicilan rumah subsidi berpotensi berada di bawah Rp1 juta setiap bulan apabila kebijakan tersebut mulai diterapkan.

"Itu akan makin banyak peminatnya buat rumah subsidi karena cicilannya bisa jadi makin rendah, bisa di bawah satu juta," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penerapan kebijakan tersebut pada 2026, Maruarar belum memberikan kepastian waktu. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan terus mempercepat penyelesaian regulasi agar skema KPR 40 tahun dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan rumah.

"Kita pelajari, kita usahakan yang terbaik," tandas Maruarar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online