Menkop Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Akan Kelola Tambang
Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih. - Foto dibuat oleh AI/ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan perluasan peran koperasi ke sektor strategis seperti pertambangan tidak diperuntukkan bagi Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih. Pemerintah menilai skala bisnis di sektor pertambangan terlalu besar untuk dikelola oleh koperasi desa.
Kebijakan yang membuka peluang koperasi mengelola tambang, sumur minyak rakyat, hingga industri pengolahan kelapa sawit merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi koperasi sebagai pelaku usaha yang sejajar dengan badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kapasitas dan karakteristik masing-masing koperasi.
Ferry menyampaikan hal tersebut sebelum menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) telah membuka ruang bagi koperasi untuk mengelola usaha pertambangan. Karena itu, pemerintah mendorong koperasi untuk memperluas cakupan usahanya dengan memasuki berbagai sektor strategis.
"Ada koperasi-koperasi yang eksisting yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan," ujarnya.
Menurut Ferry, koperasi yang didorong untuk masuk ke sektor pertambangan merupakan koperasi yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha yang memadai. Hal tersebut berbeda dengan KopDes Merah Putih yang memiliki fokus pengembangan di tingkat desa dan kelurahan.
BACA JUGA
"Sebaiknya memang bukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Ia menilai skala usaha sektor pertambangan terlalu besar apabila dikelola oleh koperasi desa. Oleh karena itu, pemerintah lebih mendorong koperasi yang telah berkembang di sektor produksi, distribusi, industri, maupun jasa keuangan untuk menggarap peluang usaha strategis tersebut.
"Sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar," katanya.
Selain pertambangan, pemerintah juga membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola sumur minyak rakyat atau idle well serta memperluas keterlibatan dalam industri pengolahan kelapa sawit.
Ferry mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi koperasi agar memiliki peran yang lebih besar dalam perekonomian nasional.
"Kemudian memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau idle well. Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Minggu (12/7/2026).
Di sektor perkebunan, Kementerian Koperasi saat ini juga bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan plasma kelapa sawit berbasis koperasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi koperasi dalam rantai industri kelapa sawit nasional.
Tak hanya itu, Ferry mengungkapkan pemerintah telah mendukung pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) yang dikelola koperasi.
"Kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO," katanya.
Pabrik CPO pertama yang dikelola koperasi dijadwalkan diresmikan pada Agustus 2026 di Kabupaten Musi Banyuasin, di Provinsi Sumatra Selatan. Pabrik tersebut dikelola oleh Koperasi Unit Desa Sejahtera dan menjadi salah satu proyek percontohan pengembangan koperasi di sektor industri pengolahan.
"Bulan Agustus kami akan meresmikan pabrik CPO di Musi Banyuasin, kabupaten di Sumatra Selatan. Itu Koperasi Unit Desa Sejahtera," tandas Ferry.
Pemerintah berharap perluasan ruang gerak koperasi ke berbagai sektor strategis dapat memperkuat daya saing koperasi nasional. Meski demikian, pengembangan usaha tetap akan disesuaikan dengan kemampuan dan skala masing-masing koperasi sehingga tidak seluruh model koperasi diarahkan untuk mengelola sektor usaha berskala besar seperti pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Share