BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026
BI memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyerapan tenaga kerja di Indonesia menunjukkan perlambatan pada kuartal II/2026. Kondisi tersebut terjadi di tengah peningkatan aktivitas dunia usaha dan kinerja sektor manufaktur yang masih berada di zona ekspansi. Data terbaru Bank Indonesia (BI) menunjukkan belum seluruh peningkatan aktivitas ekonomi mampu diikuti dengan bertambahnya kebutuhan tenaga kerja.
Perlambatan penyerapan tenaga kerja menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap peluang kerja masyarakat. Sejumlah sektor usaha memang masih membuka ruang penambahan pekerja, tetapi beberapa sektor strategis justru mencatatkan kontraksi yang menunjukkan proses pemulihan pasar tenaga kerja belum berlangsung merata.
Berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia, saldo bersih tertimbang (SBT) pada kuartal II/2026 tercatat sebesar 12,97%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2026 yang berada di level 10,11%, menandakan aktivitas dunia usaha masih mengalami pertumbuhan.
Namun, komponen ketenagakerjaan justru menunjukkan pelemahan. Penggunaan tenaga kerja pada kuartal II/2026 hanya mencatatkan SBT sebesar 0,14%, lebih rendah dibandingkan kuartal I/2026 yang mencapai 0,28%.
Meski demikian, sejumlah lapangan usaha masih menunjukkan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Sektor Pertambangan dan Penggalian mencatatkan SBT sebesar 0,26%, diikuti sektor Konstruksi sebesar 0,07% yang sejalan dengan peningkatan aktivitas usaha di kedua sektor tersebut.
Selain itu, sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Reparasi Mobil dan Motor mencatatkan SBT sebesar 0,27%, sedangkan sektor Jasa Keuangan membukukan SBT sebesar 0,29%.
Di sisi lain, beberapa sektor justru mengalami kontraksi penggunaan tenaga kerja. Industri Pengolahan menjadi sektor dengan kontraksi terdalam dengan SBT minus 0,54%. Kondisi serupa juga terjadi pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mencatatkan SBT minus 0,23%.
Kontraksi juga tercatat pada sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar minus 0,14%, sektor Informasi dan Komunikasi sebesar minus 0,12%, serta sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar minus 0,11%.
Temuan tersebut sejalan dengan hasil survei Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia. Kinerja industri pengolahan pada kuartal II/2026 masih berada di level 51,43%, yang berarti tetap berada di zona ekspansi karena berada di atas level 50. Meski demikian, capaian tersebut lebih rendah dibandingkan kuartal I/2026 yang mencapai 52,03%.
Yang menjadi perhatian adalah indeks komponen tenaga kerja industri pengolahan hanya berada di level 48,65%. Angka tersebut menunjukkan penggunaan tenaga kerja masih berada di zona kontraksi karena berada di bawah level 50. Bahkan, kontraksi pada kuartal II/2026 lebih dalam dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 48,76%.
Bank Indonesia mencatat kondisi kontraksi penggunaan tenaga kerja di sektor manufaktur telah berlangsung selama lima bulan terakhir atau sejak Februari 2026.
Meskipun demikian, prospek perbaikan mulai terlihat pada kuartal III/2026. Bank Indonesia memperkirakan penggunaan tenaga kerja akan meningkat dengan SBT sebesar 0,95%, lebih tinggi dibandingkan kuartal II/2026 yang sebesar 0,14%.
Peningkatan tersebut diperkirakan berasal dari sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang didukung masa panen komoditas hortikultura dan perkebunan. Selain itu, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum serta sektor Real Estat juga diproyeksikan mencatatkan peningkatan penggunaan tenaga kerja.
Sementara itu, sektor Industri Pengolahan diperkirakan masih berada dalam fase kontraksi pada kuartal III/2026 dengan SBT minus 0,14%. Namun, kondisi tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan kuartal II/2026 yang mencatatkan SBT minus 0,54%.
Adapun berdasarkan PMI Bank Indonesia, indeks penggunaan tenaga kerja industri pengolahan diperkirakan meningkat menjadi 49,70% pada kuartal III/2026. Meski masih berada di bawah ambang batas ekspansi, perbaikan tersebut memberikan sinyal positif bahwa pemulihan pasar tenaga kerja berpotensi terus berlanjut pada paruh kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BI memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Sebanyak 140 pecatur mengikuti Bupati Kulonprogo Cup XVI. Kehadiran Master Nasional dan FIDE Master menjadi motivasi bagi atlet muda Kulonprogo.
Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Banyusoco, Gunungkidul, diperkirakan paling cepat dimulai pada 2028 setelah izin lahan dan tahapan pembangunan te
Dugaan pungli PKL di CFD Taman Bungkul Surabaya diusut. Eri Cahyadi memastikan pedagang tidak dipungut biaya dan menggandeng polisi menelusuri pelaku.
Hari Jadi ke-195 Bantul menjadi momentum memperkuat mutu pendidikan dan pemerataan fasilitas sekolah di tengah capaian prestasi tingkat nasional.
Disdikpora DIY menegaskan tidak pernah mengizinkan tes TOEFL di sekolah dan menyiapkan langkah hukum atas dugaan pencatutan nama instansi.