BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026
BI memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Ilustrasi perumahan/magnific.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan strategi untuk memperluas basis perpajakan pada 2027. Salah satu potensi penerimaan yang menjadi perhatian pemerintah adalah aktivitas pemanfaatan aset properti, termasuk rumah yang disewakan atau dikontrakkan.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengatakan pemerintah akan menyisir sektor maupun kelompok wajib pajak yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi penerimaan sesuai dengan potensinya.
Menurut Rofyanto, salah satu potensi tersebut terdapat pada masyarakat kelompok menengah atas yang memiliki lebih dari satu aset properti. Aset yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal dan kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan komersial dinilai perlu menjadi bagian dari perhatian dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan.
"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, kan nggak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan," tegasnya dalam forum Konsultasi Publik RUU APBN 2027 yang digelar secara daring, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Dengan demikian, pemerintah melihat masih terdapat ruang untuk menggali potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kepemilikan dan pemanfaatan aset properti.
Coretax Jadi Andalan Perluasan Basis Pajak
Untuk mendukung strategi tersebut, Kemenkeu akan memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data dengan berbagai instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun basis data perpajakan yang lebih lengkap.
Transformasi digital melalui penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax menjadi salah satu instrumen yang diandalkan.
Rofyanto mengatakan sistem tersebut diharapkan membantu otoritas fiskal mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai profil wajib pajak. Data perpajakan nantinya dapat dibandingkan dan dihubungkan dengan data perekonomian untuk melihat potensi penerimaan secara lebih akurat.
"Diharapkan, kalau kita melakukan benchmarking, kemudian data wajib pajaknya itu lengkap dan di-link-kan dengan data perekonomian, maka penerimaan pajak kita akan bisa lebih optimal," paparnya.
Pemanfaatan data tersebut diharapkan membuat proses ekstensifikasi perpajakan menjadi lebih terarah. Pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi maupun kelompok wajib pajak yang belum sepenuhnya masuk dalam basis penerimaan.
PNBP Juga Jadi Perhatian
Selain memperluas penerimaan dari sektor perpajakan, Kemenkeu menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pembenahan tata kelola menjadi salah satu fokus pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui standardisasi, digitalisasi, dan simplifikasi dalam pelayanan di kementerian dan lembaga.
Pemerintah juga akan meningkatkan pemanfaatan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) antar kementerian dan lembaga. Sistem tersebut digunakan untuk membantu menertibkan tata niaga komoditas ekstraktif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dapat dikelola secara lebih optimal.
"Dan yang tidak kalah penting tentunya penguatan pemeriksaan dan penegakan hukum dalam mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak," tutup Rofyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
BI memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Polisi mengungkap pembunuhan pemilik toko HP di Ambarawa. Dua tersangka ditangkap setelah korban ditemukan tewas di Gubug, Grobogan.
Rumah Doa Bukit Rhema di Magelang dikenal sebagai Gereja Ayam. Di balik bentuk uniknya tersimpan kisah doa, keberagaman, dan cinta kasih.
John Herdman berjanji membenahi Timnas Indonesia setelah gagal lolos semifinal Piala AFF 2026 dan menyiapkan skuad untuk FIFA ASEAN Cup.
PKB Kulonprogo menargetkan tujuh kursi DPRD pada Pemilu 2029, bertambah dua kursi dari perolehan saat ini. Konsolidasi mulai dilakukan.
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.