Kartu Kredit Indonesia Lengkapi Ekosistem Pembayaran Digital
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
Kantor Bank Indonesia Jakarta. - Antara
Harianjogja.com, PURWOKERTO— Kartu Kredit Indonesia (KKI) hadir sebagai salah satu alternatif transaksi untuk melengkapi ekosistem pembayaran digital nasional. Bank Indonesia (BI) menilai instrumen tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang membutuhkan pembayaran sebelum dana tersedia di rekening.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto Aswin Gantina mengatakan KKI tidak semata-mata berkaitan dengan fasilitas kredit. Menurut dia, instrumen tersebut lebih diarahkan sebagai fasilitas penundaan pembayaran.
"Ini bukan kreditnya, tapi lebih kepada penundaan pembayaran. Jadi, bagaimana fasilitas ini bisa digunakan untuk before payment (sebelum pembayaran)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
KKI Beri Fleksibilitas Waktu Pembayaran
Aswin menjelaskan KKI melengkapi sejumlah instrumen pembayaran yang selama ini digunakan masyarakat. Instrumen tersebut antara lain saldo rekening, kartu debit, dompet digital, hingga kartu kredit.
Melalui KKI, pengguna dapat melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayarnya kemudian sesuai dengan jatuh tempo.
“Skema tersebut memberikan fleksibilitas ketika kebutuhan pembayaran muncul sebelum dana tersedia di rekening,” katanya.
Gambaran penggunaan KKI tersebut, kata Aswin, dapat terjadi ketika masyarakat memiliki kebutuhan pembayaran pada awal bulan, sementara dana baru tersedia beberapa hari setelahnya.
Selama masih berada dalam batas fasilitas yang tersedia, transaksi dapat dilakukan terlebih dahulu menggunakan KKI.
"Misalnya kalau saya bisa beli dulu sekarang, tapi uangnya baru ada tanggal 15, kemudian jatuh temponya tanggal 20, kan cukup. Saya pakai itu (KKI) dulu," katanya mencontohkan.
BI Ingatkan Penggunaan KKI Tetap Bijak
Meski memberikan fleksibilitas pembayaran, Aswin menegaskan KKI bukan instrumen yang ditujukan untuk mendorong masyarakat berutang ataupun meningkatkan perilaku konsumtif.
Menurut dia, fungsi utama KKI adalah memberikan pilihan fasilitas pembayaran yang memungkinkan pengguna mendahulukan transaksi sebelum melakukan pembayaran pada waktu jatuh tempo.
"Ini hanya fasilitas untuk penundaan pembayaran, sehingga masyarakat bisa menggunakannya sebagai media untuk mendahulukan pembayaran," katanya.
Karena itu, masyarakat tetap perlu menggunakan KKI secara bijak. Pemanfaatannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan pembayaran masing-masing pengguna.
Aswin mengatakan proses pengajuan KKI tetap dilakukan melalui penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, penggunaan fasilitas tersebut tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
KKI Jadi Bagian Digitalisasi Sistem Pembayaran
Kehadiran KKI juga diharapkan memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital di tengah masyarakat. Aswin menyebut ekosistem pembayaran tidak hanya bertumpu pada mobile banking dan dompet digital.
"Kami berharap KKI dapat semakin dikenal masyarakat sebagai salah satu alternatif pembayaran yang melengkapi ekosistem transaksi digital nasional," kata Aswin.
Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan instrumen pembayaran yang diluncurkan secara serentak pada 17 Agustus 2026.
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran nasional dalam kerangka Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Kerangka tersebut diarahkan untuk memperkuat efisiensi dan keamanan ekosistem pembayaran digital.
Kehadiran KKI juga berjalan berdampingan dengan sejumlah kebijakan pendukung sistem pembayaran lainnya. Salah satunya adalah perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 (nol) persen untuk transaksi hingga Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.
Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus body strapping dan menangkap seorang tersangka.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berfokus pada bisnis internasional, kembali menggelar BATIC 2026 pada 24–28 Agustus 2026 di Bali
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY mencapai 100%, tetapi BPS masih menyisir usaha dan penduduk yang belum tercatat hingga 31 Agustus.
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.