Daftar 94 Pinjol Resmi OJK September 2026, Cek Sebelum Pinjam

Jumali
Jumali Jum'at, 25 September 2026 12:07 WIB
Daftar 94 Pinjol Resmi OJK September 2026, Cek Sebelum Pinjam

Ilustrasi pinjol atau pinjaman oline. - Foto dibuat oleh AI/Stokcake

Harianjogja.com, JOGJA— Masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman online atau pinjaman daring perlu memastikan terlebih dahulu legalitas penyelenggara yang digunakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mengantongi izin.

Berdasarkan direktori OJK yang dipublikasikan pada 31 Agustus 2026, terdapat 94 penyelenggara LPBBTI atau fintech peer-to-peer lending yang berizin. Data tersebut merupakan posisi hingga 30 Juni 2026 dan menjadi salah satu rujukan untuk mengecek legalitas pinjol pada September 2026.

Istilah LPBBTI kini digunakan OJK untuk layanan yang sebelumnya lebih dikenal sebagai fintech P2P lending atau pinjaman online. Dalam layanan tersebut, penyelenggara mempertemukan pemberi dana dan penerima dana melalui sistem elektronik.

OJK mengimbau masyarakat selalu mengecek status izin perusahaan sebelum menggunakan layanan pinjaman daring. Status izin dapat dikonfirmasi melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

Daftar 94 Pinjol Resmi OJK September 2026

Berikut daftar penyelenggara LPBBTI yang tercantum dalam direktori OJK per Juni 2026:

  1. Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman

  2. Amartha — PT Amartha Mikro Fintek

  3. Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek

  4. Boost — PT Creative Mobile Adventure

  5. Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha

  6. Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup

  7. KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa

  8. Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia

  9. Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera

  10. KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat

  11. Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

  12. Ammana — PT Ammana Fintek Syariah

  13. PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif

  14. KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi

  15. Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia

  16. Mekar — PT Mekar InvestamaTeknologi

  17. AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia

  18. Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek

  19. KreditPro — PT Tri Digi Fin

  20. FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia

  21. RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia

  22. Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia

  23. Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi

  24. JULO — PT JULO Teknologi Finansial

  25. Pinjamin — PT Progo Puncak Group

  26. DanaKredi — PT Pindar Berbagi Bersama

  27. OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera

  28. PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi

  29. Alami — PT Alami Fintek Sharia

  30. AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia

  31. Danakini — PT Dana Kini Indonesia

  32. Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo

  33. Danamerdeka — PT Intekno Raya

  34. Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology

  35. Pinjamyuk — PT Kuaikuai Tech Indonesia

  36. Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi

  37. Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia

  38. PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia

  39. DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia

  40. BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia

  41. Cashcepat — PT Artha Permata Makmur

  42. klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat

  43. Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi

  44. cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi

  45. lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia

  46. KrediOne — PT Inovasi Terdepan Nusantara

  47. Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia

  48. Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia

  49. ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia

  50. SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia

  51. Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera

  52. Danaku — PT Trust Teknologi Finansial

  53. KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia

  54. Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah

  55. Invoila — PT Sol Mitra Fintec

  56. Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi

  57. DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia

  58. UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera

  59. KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia

  60. AdaPundi — PT Info Tekno Siaga

  61. Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara

  62. Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial

  63. Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia

  64. Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia

  65. Avantee — PT Grha Dana Bersama

  66. Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia

  67. Danacita — PT Inclusive Finance Group

  68. Pijar — PT IKI Karunia Indonesia

  69. Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi

  70. Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia

  71. iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara

  72. Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi

  73. DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi

  74. LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi

  75. qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah

  76. KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia

  77. KreditOK — PT Doeku Peduli Indonesia

  78. Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi

  79. Danain — PT Mulia Inovasi Digital

  80. Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi

  81. EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa

  82. GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia

  83. PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa

  84. BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia

  85. danabijak — PT Digital Micro Indonesia

  86. AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia

  87. SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita

  88. KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama

  89. KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya

  90. ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia

  91. SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek

  92. UATAS — PT Plus Ultra Abadi

  93. Asetku — PT Pintar Inovasi Digital

  94. Findaya — PT Mapan Global Reksa.

Cara Cek Pinjol Berizin OJK

Daftar tersebut dapat digunakan sebagai referensi awal. Namun, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan daftar yang tersimpan dari artikel atau unggahan lama karena status perizinan penyelenggara dapat berubah.

Pengecekan dapat dilakukan melalui direktori LPBBTI OJK. Masyarakat juga dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp OJK di 081-157-157-157 untuk memastikan status izin suatu penawaran produk atau jasa keuangan.

Calon peminjam juga perlu mencocokkan nama aplikasi atau sistem elektronik dengan nama perusahaan yang tercantum dalam direktori. Hal ini penting karena nama aplikasi dan nama badan hukum penyelenggara bisa berbeda.

Selain legalitas, calon peminjam tetap perlu memperhatikan jumlah pinjaman, biaya, tenor, kewajiban pembayaran, serta kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman. Berizin OJK berarti penyelenggara berada dalam pengaturan dan pengawasan OJK, tetapi bukan berarti setiap pinjaman bebas dari risiko.

OJK sendiri mewajibkan penyelenggara LPBBTI mencantumkan informasi bahwa mereka berizin dan diawasi OJK serta menampilkan peringatan mengenai risiko kegiatan usaha kepada pengguna.

Karena itu, sebelum memasukkan data pribadi atau mengajukan pinjaman, pastikan nama penyelenggara dan status izinnya sesuai dengan informasi terbaru dari OJK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online