Program 3 Juta Rumah, Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350.000 Unit

Newswire
Newswire Selasa, 20 Oktober 2026 21:27 WIB
Program 3 Juta Rumah, Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350.000 Unit

Foto ilustrasi perumahan. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendapat amanah mengelola pembiayaan hingga 350.000 unit rumah subsidi pada 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau melalui Program 3 Juta Rumah.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi periode ketika masyarakat semakin dipermudah dalam memperoleh rumah layak huni dan terjangkau.

"Dua tahun pemerintahan Pak Prabowo ini merupakan masa-masa di mana rakyat semakin dipermudah dalam memperoleh rumah yang layak huni dan terjangkau. Karena itu adalah amanah dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujar Heru di Jakarta, Selasa.

Menurut Heru, komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat diwujudkan melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.

Kuota Rumah Subsidi Naik Menjadi 350.000 Unit

Heru mengatakan peningkatan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.

Alokasi tersebut dikelola BP Tapera untuk mendukung pembiayaan rumah subsidi. Peningkatan kuota itu juga sejalan dengan upaya pemerintah menyukseskan Program 3 Juta Rumah sekaligus menurunkan angka backlog kepemilikan rumah secara signifikan.

"Tahun ini kami di BP Tapera tetap diamanahi untuk mengelola pembiayaan sampai dengan 350 ribu unit, melalui skema KPR subsidi FLPP yang terus kita upayakan apa pun tantangannya," kata Heru.

Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu jalur pembiayaan yang digunakan dalam penyaluran KPR subsidi.

Insentif untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selain melalui pembiayaan rumah subsidi, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian.

Heru menjelaskan, sebagaimana kerap disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), insentif tersebut mencakup kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemerintah juga terus memperpanjang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah. Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap perumahan.

BP Tapera Gandeng Ekosistem Perumahan

Dalam menjalankan mandat pembiayaan rumah subsidi, BP Tapera bekerja sama dengan berbagai pihak dalam ekosistem perumahan.

Heru mengatakan kolaborasi dilakukan dengan pengembang untuk memastikan ketersediaan pasokan rumah atau supply. BP Tapera juga bekerja sama dengan perbankan dalam penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.

Selain itu, koordinasi dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang berperan dalam kebijakan perumahan dan pembangunan nasional, termasuk Kementerian PKP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kolaborasi tersebut diarahkan agar pelaksanaan program perumahan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Melalui pengelolaan pembiayaan hingga 350.000 unit rumah subsidi, BP Tapera berupaya mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online