Pemerintah Jamin Tiket Pesawat Nataru 2026 Turun 11-13 Persen, Ini Jadwalnya

Newswire
Newswire Selasa, 27 Oktober 2026 07:57 WIB
Pemerintah Jamin Tiket Pesawat Nataru 2026 Turun 11-13 Persen, Ini Jadwalnya

Foto ilustrasi maskapai penerbangan. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) dipastikan turun 11%-13% melalui stimulus pemerintah. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan kebutuhan perjalanan pada libur akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengatakan pemerintah telah menyampaikan kebijakan penurunan tarif kepada seluruh maskapai melalui rapat koordinasi dengan Direktorat Angkutan Udara.

"Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini," kata Lukman di Jakarta, Senin.

Menurut Lukman, maskapai diharapkan mematuhi ketentuan pemerintah agar masyarakat dapat merasakan manfaat stimulus selama periode perjalanan akhir tahun. Kemenhub juga menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan sesuai aturan.

Pemerintah, lanjut Lukman, memiliki mekanisme sanksi bagi maskapai yang tidak menjalankan ketentuan penurunan tarif selama stimulus berlangsung.

Kebijakan ini secara khusus menyasar penerbangan domestik kelas ekonomi. Pemerintah berharap penurunan tarif dapat membuat perjalanan udara lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan penerbangan nasional.

Mendagri Minta Maskapai Tidak Terapkan Tarif Tertinggi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta maskapai menahan tarif pesawat menjelang libur akhir tahun. Menurut dia, peningkatan permintaan perjalanan perlu diantisipasi agar tidak memicu inflasi sekaligus menjaga keterjangkauan transportasi bagi masyarakat.

Tito meminta Kemenhub, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian tarif ketika permintaan penerbangan meningkat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

"Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," kata Tito di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Ia berharap maskapai tidak menetapkan tarif pada batas tertinggi meskipun permintaan perjalanan meningkat.

Tito menilai jumlah penumpang yang bertambah akan meningkatkan tingkat keterisian pesawat atau load factor. Kondisi tersebut, menurut dia, tetap memberi peluang bagi maskapai untuk memperoleh keuntungan tanpa harus menetapkan harga tiket pada tarif maksimal.

"Karena load factor-nya, jumlah penumpangnya pasti meningkat. Nah, otomatis [penumpang banyak]. Tolong kalau bisa [harga tiket pesawat] diturunkan," ujarnya lagi.

Melalui stimulus penurunan tarif dan pengendalian harga, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan Natal dan Tahun Baru dengan biaya lebih terjangkau. Kebijakan tersebut juga diharapkan mendukung kelancaran mobilitas selama periode peningkatan permintaan penerbangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online