Bulog Lelang 380.000 Ton Beras Turun Mutu, UMKM Diprioritaskan

Newswire
Newswire Selasa, 27 Oktober 2026 06:47 WIB
Bulog Lelang 380.000 Ton Beras Turun Mutu, UMKM Diprioritaskan

Foto ilustrasi bantuan pangan non tunai berupa beras. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence

Harianjogja.com, JOGJA—Perum Bulog memprioritaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia dalam lelang sekitar 380.000 ton beras yang mengalami penurunan mutu. Stok tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan baku tepung untuk menjaga nilai ekonominya sekaligus mendukung pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan proses lelang kini memasuki tahap pelaksanaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan mekanisme tersebut, kesempatan memperoleh bahan baku tidak hanya terbuka bagi pelaku usaha di Jakarta.

"Prioritasnya untuk rakyat, UMKM-UMKM. Makanya nanti dijualnya enggak di Jakarta doang dilelangnya, tapi di seluruh tanah air," kata Rizal ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin.

Rizal menjelaskan pelaksanaan lelang mengacu pada keputusan rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan pengelolaan stok beras berjalan efektif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Beras Turun Mutu Diolah Menjadi Tepung

Beras yang dilelang merupakan stok yang mengalami penurunan mutu setelah disimpan lebih dari enam bulan sesuai ketentuan pemerintah. Pemanfaatan kembali beras tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Kan dari pada rusak, berasnya rusak, terus nanti kalau rusak kan negara jadi rugi," ujarnya.

Beras tersebut nantinya dapat digunakan oleh pelaku industri sebagai bahan baku setelah melewati proses pengolahan sesuai kebutuhan masing-masing pengguna. Melalui hilirisasi ini, stok yang kualitasnya menurun tetap berpeluang memiliki nilai ekonomi.

Bulog menyatakan harga penjualan mengikuti kebijakan pemerintah dengan mempertimbangkan harga pasar. Pengaturan harga tersebut diharapkan tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan dari pengolahan beras menjadi tepung.

Lelang dilaksanakan melalui KPKNL di berbagai daerah, bukan hanya di Jakarta. Penyebaran mekanisme penjualan secara nasional dimaksudkan untuk membuka akses yang lebih luas bagi UMKM terhadap bahan baku dengan harga yang lebih kompetitif.

Pemerintah Siapkan Hilirisasi 380.000 Ton Beras

Kebijakan pemanfaatan beras turun mutu menjadi tepung sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Pemerintah menyepakati hilirisasi sekitar 380.000 ton beras untuk menjaga nilai ekonomi stok sekaligus membantu menstabilkan harga pangan.

"Itu (stok beras) yang mutunya turun, itu nanti bisa dibeli oleh pabrik-pabrik pengusaha tepung, itu (stok beras turun mutu) untuk dijadikan tepung, sehingga harga tepung yang naik juga bisa turun," kata Zulkifli Hasan.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi pemerintah pada 7 September 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang saat itu disebut berada pada tingkat tinggi, yakni lebih dari 5 juta ton.

Pemerintah memperkirakan sekitar 380.000 ton beras yang mengalami penurunan mutu dapat dilelang kepada industri pengolahan tepung dengan harga minimal Rp11.000 per kilogram. Skema ini diharapkan menjaga agar stok beras tersebut tetap dapat dimanfaatkan secara produktif.

Harga minimal lelang itu terpaut sekitar Rp1.000 per kilogram dari harga beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang dijual kepada masyarakat dengan harga Rp12.500 per kilogram.

Melalui mekanisme lelang dan pengolahan lebih lanjut, pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan cadangan beras sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku usaha di berbagai daerah. Bulog memastikan proses penjualan tetap mengikuti aturan dan tata kelola cadangan beras pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online