Cara Download Film Bioskop Sub Indo di Netflix dan Disney+, Bukan LK21
Simak cara download film bioskop sub Indo di Netflix dan Disney+, termasuk langkah mengaktifkan subtitle serta syarat mengunduh tayangan.
Peserta rakernas berfoto bersama di sela-sela pelaksanaan Rakernas SPS 2026 yang digelar di Samarinda./Istimewa
Harianjogja.com, SAMARINDA—Serikat Perusahaan Pers (SPS) menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Kongres SPS 2027 yang direncanakan berlangsung pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 SPS. Keputusan tersebut menjadi salah satu dari enam rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026 di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2026).
Selain mematangkan persiapan kongres, forum yang mengusung tema “Konsolidasi Organisasi Menuju Kongres SPS 2027” itu juga membahas pembenahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tata kelola organisasi, penguatan identitas kelembagaan, hingga keberlanjutan bisnis perusahaan pers nasional dan daerah.
Enam rekomendasi tersebut menjadi arah konsolidasi pengurus pusat dan provinsi untuk memperkuat kelembagaan SPS sekaligus merespons tantangan industri media yang terus berkembang.
Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, mengatakan perjalanan organisasi selama delapan dekade tidak terlepas dari perubahan besar dalam kehidupan pers Indonesia. Transformasi teknologi telah mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, hingga dikonsumsi masyarakat.
“Delapan puluh tahun perjalanan SPS telah membawa organisasi ini melintasi berbagai perubahan besar dalam kehidupan pers Indonesia. Dari masa ketika surat kabar menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat, hingga hari ini ketika teknologi digital dan kecerdasan buatan mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi,” ujar Januar P. Ruswita.
Menurut Januar, perubahan tersebut menuntut SPS terus memperkuat posisinya sebagai rumah bersama perusahaan pers. Organisasi juga dituntut mampu menjawab kebutuhan anggota, terutama dalam menghadapi tantangan keberlanjutan bisnis media.
Atas dasar itu, Kongres SPS 2027 dinilai tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan. Forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat fondasi organisasi dalam menghadapi tantangan industri pers pada masa mendatang.
Lampung Disiapkan Menjadi Lokasi Kongres SPS 2027
Penetapan Lampung sebagai tuan rumah menjadi salah satu keputusan utama Rakernas SPS 2026. Kongres direncanakan berlangsung pada Juni 2027, bersamaan dengan peringatan HUT ke-81 SPS.
Untuk merealisasikan agenda tersebut, Rakernas memberikan mandat kepada Pengurus SPS Pusat bersama SPS Provinsi Lampung untuk menetapkan jadwal dan mempersiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan kongres sesuai AD/ART SPS.
Persiapan menuju Kongres 2027 juga akan diarahkan pada pembenahan aturan organisasi. Rakernas merekomendasikan penyempurnaan AD/ART sebagai salah satu agenda prioritas, terutama terkait pengaturan Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) dan tata kelola SPS Provinsi.
Penyempurnaan aturan tersebut diharapkan memberikan kepastian mekanisme kelembagaan. Selain itu, pembenahan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi pengurus pusat dan daerah serta memastikan organisasi mampu merespons dinamika dan kebutuhan anggotanya.
Larangan Rangkap Jabatan Pengurus SPS Ikut Dibahas
Persoalan lain yang masuk dalam rekomendasi Rakernas adalah ketentuan larangan rangkap jabatan bagi Pengurus SPS Provinsi dalam organisasi partai politik.
Ketentuan tersebut saat ini tercantum dalam Anggaran Dasar SPS, BAB IV tentang Organisasi, Pasal 12 Ayat (8). Rakernas merekomendasikan agar Kongres SPS 2027 membahas penghapusan aturan tersebut.
Usulan ini merupakan rekomendasi perubahan yang masih harus melalui pembahasan dan pengambilan keputusan dalam mekanisme Kongres sesuai ketentuan organisasi. Dengan demikian, ketentuan yang berlaku saat ini belum otomatis berubah melalui keputusan Rakernas.
Selain pembenahan aturan, SPS juga didorong memiliki lagu mars organisasi. Kehadiran Mars SPS diharapkan menjadi simbol pemersatu sekaligus memperkuat identitas kelembagaan.
Lagu mars tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki, kebanggaan, dan semangat kebersamaan seluruh anggota SPS yang tersebar di berbagai daerah.
SPS Dorong Kemitraan dengan Pemerintah, BUMN, dan BUMD
Tidak hanya berfokus pada pembenahan internal, Rakernas SPS 2026 turut menyoroti keberlanjutan perusahaan pers di tengah tantangan industri media.
Forum menyepakati pentingnya memperkuat kemitraan strategis dan berkelanjutan antara perusahaan pers anggota SPS dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemitraan tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem pers, mendukung keberlanjutan usaha perusahaan media, dan meningkatkan kualitas komunikasi publik. Namun, kerja sama itu tetap harus menjunjung tinggi independensi pers.
Bagi SPS, keberlanjutan perusahaan pers menjadi bagian penting dalam menjaga eksistensi media profesional agar tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistik bagi masyarakat.
Karena itu, hubungan antara industri pers dan pemerintah perlu dibangun melalui kemitraan yang sehat, saling mendukung, serta berorientasi jangka panjang. Prinsip tersebut harus tetap berjalan tanpa mengurangi kebebasan redaksional maupun fungsi kontrol sosial pers.
Kebijakan Pemotongan DBH dan TKD Jadi Perhatian
Rekomendasi lainnya berkaitan dengan kebijakan fiskal Pemerintah Pusat, khususnya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Rakernas SPS mendorong Pemerintah Pusat agar lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan dampak turunannya terhadap sektor riil serta ekosistem pers nasional dan daerah.
Pengurangan kapasitas fiskal daerah dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi dan belanja pemerintah daerah. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap berbagai sektor usaha, termasuk perusahaan pers.
Bagi industri media daerah, keberlanjutan bisnis memiliki keterkaitan erat dengan dinamika perekonomian lokal. Karena itu, SPS memandang kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kondisi daerah beserta konsekuensinya terhadap ekosistem pers.
Dorongan tersebut merupakan bagian dari komitmen SPS untuk memperjuangkan lingkungan usaha yang memungkinkan perusahaan pers terus tumbuh secara sehat, profesional, dan independen.
Sembilan Provinsi Hadiri Rakernas SPS 2026
Rakernas SPS 2026 di Samarinda diikuti perwakilan dari sembilan provinsi. Peserta berasal dari SPS Aceh, SPS Riau, SPS Jawa Barat, SPS Banten, SPS Jawa Timur, SPS Kalimantan Tengah, SPS Kalimantan Timur, SPS Kepulauan Riau, dan SPS Sulawesi Utara.
Enam rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut menjadi pijakan organisasi untuk mempersiapkan Kongres SPS 2027 sekaligus memperkuat keberlanjutan perusahaan pers di tingkat nasional maupun daerah.
Berikut enam rekomendasi Rakernas SPS 2026:
1. Penetapan Lampung sebagai tuan rumah Kongres SPS 2027. Kongres direncanakan berlangsung pada Juni 2027 bersamaan dengan HUT ke-81 SPS. Rakernas memberikan mandat kepada Pengurus SPS Pusat dan SPS Lampung untuk menetapkan jadwal serta mempersiapkan seluruh kebutuhan kongres sesuai AD/ART SPS.
2. Penyempurnaan AD/ART SPS. Kongres SPS 2027 direkomendasikan menjadikan pembenahan aturan organisasi, khususnya pengaturan Musdaprov dan tata kelola SPS Provinsi, sebagai salah satu agenda prioritas.
3. Penghapusan ketentuan larangan rangkap jabatan. Rakernas merekomendasikan agar Kongres 2027 membahas penghapusan larangan rangkap jabatan Pengurus SPS Provinsi dalam organisasi partai politik sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) BAB IV tentang Organisasi, Pasal 12 Ayat (8).
4. Pembentukan lagu mars SPS. Lagu mars diharapkan menjadi simbol pemersatu, menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan seluruh anggota, serta memperkuat identitas organisasi.
5. Penguatan kemitraan strategis dan berkelanjutan. SPS menyepakati penguatan kerja sama antara perusahaan pers anggota dengan pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk bersama-sama memperkuat ekosistem pers, mendukung keberlanjutan usaha, serta menjaga kualitas komunikasi publik dengan tetap menjunjung tinggi independensi pers.
6. Dorongan evaluasi kebijakan pemotongan DBH dan TKD. SPS meminta Pemerintah Pusat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil dan Transfer ke Daerah karena dampak turunannya dinilai sangat memukul sektor riil serta ekosistem pers nasional dan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Simak cara download film bioskop sub Indo di Netflix dan Disney+, termasuk langkah mengaktifkan subtitle serta syarat mengunduh tayangan.
Sebanyak 51 pelajar mengikuti Kejurkab Panjat Tebing Kulonprogo 2026. FPTI berharap dukungan fasilitas latihan untuk mengejar target tiga medali PORDA DIY 2027.
BPBD Gunungkidul menyebut musim hujan diperkirakan mulai Desember. Sebanyak 5.100 tangki air disiapkan untuk melanjutkan bantuan air bersih.
Apindo menyebut pelemahan rupiah, kenaikan harga energi, dan lesunya permintaan ekspor menekan margin perusahaan serta membuat pengusaha menahan investasi.
Pemerintah memutuskan mengangkat PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu. Pendaftaran CPNS juga direncanakan mulai November 2026.
BPBD Banyumas mencatat 84 dari 121 desa terdampak kekeringan menyatakan kebutuhan air bersih tercukupi. Distribusi bantuan masih berlanjut di wilayah lain.