Perbankan Pilih Teknologi AI untuk Cegah Kejahatan Fraud
Perbankan menilai artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan dapat membantu lembaga keuangan mencegah risiko kejahatan fraud.
Penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/12)./Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mulai saat ini, penumpang maskapai Lion Air dan Wings Air harus membayar biaya bagasi untuk barang bawaan, yang semulanya gratis.
Lion Air Group memutuskan untuk menghapus kebijakan bagasi cuma-cuma (Free Allowance Baggage/FBA) untuk Lion Air dan Wings Air.
Berdasarkan informasi yang beredar dari surat edaran marketing maskapai kepada agen perjalanan yang diterima Bisnis, Jumat (4/1/2019), penumpang Lion Air dan Wings Air rute domestik yang membeli tiket per 8 Januari 2018 sudah tidak bisa menikmati FBA. Sebelumnya, maskapai masih memberikan FBA bagi penumpang sebesar 10 kilogram (kg) untuk Lion Air dan 5 kg untuk Wings Air.
Dalam surat tersebut, perusahaan mengimbau calon penumpang untuk yang membawa bagasi bisa membeli voucher bagasi (prepaid baggage) melalui agen perjalanan, situs, maupun agen penjualan tiket Lion Group. Sementara itu, bagasi kabin gratis maksimal sebesar 7 kg per penumpang masih diberlakukan.
Prepaid baggage bisa dibeli saat dan setelah tiket diterbitkan dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara. Adapun prepaid baggage bisa dibeli mulai 6 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro belum memberikan komentar terkait informasi tersebut. Pesan singkat maupun panggilan telepon tidak direspons.
Kemudian, Bisnis mencoba untuk menghubungi layanan pelanggan Lion Air Group di nomor 08041778899 untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Pembelian mulai 8 Januari 2019 Lion Air sudah dikenakan harga untuk bagasinya," kata petugas layanan pelanggan Lion Air Group Igor saat dihubungi, Jumat (4/1).
Dia menjelaskan apabila pembelian tiket dilakukan sebelum 8 Januari 2019, penumpang masih mendapatkan FBA sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya.
Pembelian prepaid baggage, lanjut Igor, minimal seberat 5 kg dan maksimal 30 kg. Apabila penumpang memiliki bagasi dengan berat kurang dari 5 kg, maka akan diterapkan tarif sesuai berat minimal.
Tetapi, dia mengaku belum bisa menyebutkan nominal tarif prepaid baggage tersebut karena belum mendapatkan informasi secara detail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Perbankan menilai artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan dapat membantu lembaga keuangan mencegah risiko kejahatan fraud.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.