Info Update Stok Darah di PMI DIY Kamis 14 September 2023
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi update jumlah stok darah di DIY, berikut ini informasi dari PMI DIY yang diterima Harianjogja.com
Ketua Perbarindo DPD DIY Ascar Setiyono /Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DPD DIY meminta regulator untuk memberikan keringanan dalam penyaluran kredit. Diharapkan persyaratan kredit macet atau nonperforming loan (NPL) bisa diperingan.
Ketua Perbarindo DPD DIY Ascar Setiyono mengatakan selama ini regulator mensyaratkan agar angka kredit macet di BPR maksimal 5%. Sementara beberapa BPR masih ada yang berada di atas batas maksimal tersebut. Kondisi ini membuat pelayanan BPR seperti kerja sama dengan pemerintah menjadi terbatas karena terhambat pada permasalahan tingginya kredit macet tersebut.
"Harapannya dari sisi perhitungan NPL bisa dievaluasi atau ada keringanan dari tingkat kesehatannya," kata Ascar kepada Harian Jogja di kantornya, Jumat (11/1).
Ascar menjelaskan BPR banyak bermain di level mikro dan menengah. Level mikro mendapat penyaluran kredit maksimal Rp50 juta sementara menengah maksimal Rp500 juta. Dua segmen tersebut, terutama mikro, masih memiliki keterbatasan terutama di bidang pembukuan atau penyediaan laporan keuangan serta data pendukung. "Mereka jualan masa kami mintakan pembukuan. Ya kendati dalam penyaluran kredit memang kami perlu hati-hati," katanya.
Setidaknya pelaku usaha di level mikro mendapatkan perlakukan khusus karena mereka masih dalam tahap memulai usaha. "Bagi kami yang memberi pelayanan [kepada mikro] ya diberi perlakuan khusus juga," katanya.
Ia meminta regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mempertimbangkan hal tersebut dan memberikan keringanan kepada BPR. Ascar juga sempat menyampaikan hal ini saat Musyawarah Daerah Perbarindo DPD DIY di Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (8/1) lalu. Di depan Kepala OJK dan beberapa perwakilan pejabat pemerintah daerah, Ascar meminta agar syarat NPL diperingan.
Regulator diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kondusif bagi banyak pihak. "Misalnya [syarat] NPL bisa dikesampingkan dan ada yang lebih diprioritaskan," katanya.
Sementara di tengah kegelisahan pelaku BPR yang harus mengupayakan agar tingkat kredit macetnya bisa rendah, OJK meminta BPR untuk tetap berbenah. Untung Nugroho selaku Kepala OJK DIY mengatakan BPR dituntut bebenah agar kehadirannya relevan di tengah masyarakat maupun persaingan antarbank.
"OJK mendorong penguatan penerapan manajemen risiko, tata kelola, dan perluasan wilayah jaringan kantor. OJK mendorong daya saing melalui pengembangan produk misalnya kredit channeling atau sinergi dengan bank umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi update jumlah stok darah di DIY, berikut ini informasi dari PMI DIY yang diterima Harianjogja.com
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.