Advertisement
SUBSIDI RUMAH MURAH : REI DIY Tolak Kebijakan Kemenpera
Advertisement
Harianjogja, JOGJA–Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai penghapusan subsidi rumah tapak melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Maret 2015 mendatang tidak seharusnya dilakukan. Subsidi rumah murah masih sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu.
Ketua DPD REI DIY, Remigius Edy Waluyo mengatakan angka kekurangan rumah (backlog) secara nasional masih sangat tinggi. Namun dirinya mengaku memang belum mengetahui perihal kebijakan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang akan menghentikan penyaluran bantuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berskema FLPP terhadap rumah tapak.
Advertisement
“Saya tidak setuju dan menolak kebijakan ini. Selain belum tepat sasaran, kebijakan tersebut tidak serta merta bisa diterapkan di seluruh daerah. Apalagi harga rumah tapak sudah naik dari Rp88 juta menjadi Rp118 juta dan harga vertical housing [rumah susun] justru lebih mahal dari landed housing [rumah tapak] yaitu Rp216 juta,” kata Remigius, Rabu (7/5/2014).
Menurut dia, kebijakan itu hanya tepat diterapkan khusus di Ibukota atau kota besar saja yang memang terbatas lahan. Namun untuk wilayah DIY, luasannya masih memadahi.
Pihaknya mengharapkan pemerintah membatalkan rencana tersebut mengingat kebutuhan rumah murah masih sangat diperlukan masyarakat. Apabila kebijakan tersebut dipaksakan, dia khawatir angka backlog akan semakin tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 70 Spanduk dan Reklame Ilegal
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



