Advertisement
ARISAN MMM : Social Financial Networking, Bukan Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Dani Surya Sinaga mengatakan, dari hasil penelusuran OJK, diperoleh informasi bila program MMM tersebut merupakan suatu social financial networking dan bukan termasuk cakupan investasi. Hal itu menunjukkan, MMM tidak memiliki underlying investasi.
Meski begitu, sambung Dani, untuk wilayah DIY belum ada satu pun nasabah MMM yang melaporkan atau mengadukan permasalahan lembaga tersebut kepada OJK.
Advertisement
"Kami di OJK Jogja belum mendapat pertanyaan atau laporan [satu pun] terkait [keberadaan] MMM," kata Dani kepada Harianjogja.com, Kamis (14/8/2014).
Terkait penawaran investasi MMM tersebut, kata Dani, banyak aduan maupun pertanyaan masyarakat yang disampaikan ke Layanan Konsumen OJK (500-655). Mereka, meminta kejelasan apakah program MMM Indonesia tersebut telah mendapatkan izin usaha dari OJK atau tidak.
"Berdasarkan data Layanan Konsumen OJK Pusat, hingga tanggal 8 Agustus 2014, terdapat 117 pertanyaan dan 28 laporan terkait program MMM Indonesia," katanya.
Berdasarkan UU OJK, kata Dani, OJK bertugas mengawasi seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang melakukan kegiatan usaha , termasuk soal pemberian izin usaha.
"Program MMM Indonesia bukan LJK yang melakukan kegiatan usaha di sektor keuangan sebagaimana diatur dan diawasi oleh OJK. Dengan
demikian, program MMM Indonesia tidak mendapatkan izin usaha dari OJK," tandasnya.
Dengan demikian, OJK tidak mengatur dan tidak mengawasi keberadaan program MMM Indonesia. Pihaknya berharap, agar masyarakat dapat memeriksanya secara saksama dan harus memahami aspek legalitas, manfaat, risiko serta mekanismenya.
"Masyarakat harus waspada terhadap ciri-ciri tawaran investasi atau produk layanan jasa keuangan yang tidak jelas. Misalnya, menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi, tidak jelas regulator atau pengawasnya atau tidak jelas informasi izin usaha dan tanda terdaftar atas produk dan layanannya," kata Dani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja 9 Desember 2023, Tiket Masih Rp8 Ribu
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tren Ekonomi Digital 2024: E-commerce Masih Merajai, 64 Persen Masyarakat Bayar Nontunai
- Kadin Indonesia Pilih Sikap Netral pada Pemilu 2024
- Otorita IKN Klaim Investor Korea Tertarik Bangun PLTN
- Pajak Digital Terkumpul Rp16,24 Triliun dari Januari hingga November 2023
- Bukan Bulan Ini, Program Bagi-Bagi Rice Cooker Ditarget Selesai Januari 2024
- Hotel Dilarang Aji Mumpung saat Liburan Akhir Tahun, Kenaikan Tarif Maksimal 15%
- Pengelola Mal: Kampanye Kondusif, Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Bisa Meningkat
Advertisement
Advertisement